Propam Polri Terima Aduan Resmi: Penanganan Kasus di Polda Aceh Diduga Sarat Kejanggalan

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta – Divisi Propam Polri kini resmi mengantongi pengaduan serius dari masyarakat Aceh terkait dugaan penyimpangan penanganan perkara di Polda Aceh. Pengaduan tersebut telah tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/004376/XI/2025/BAGYANDUAN, yang dikeluarkan pada 11 September 2025 di Jakarta.

Pengadu, bernama M. Dan, seorang buruh nelayan asal Gampong Babah Lueng, Nagan Raya, melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/II/2025/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 12 Februari 2025. Perkara itu menyangkut pemanfaatan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Surya Panen Subur (SPS), yang hingga kini penanganannya di Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dinilai janggal dan berlarut-larut.

Dalam laporannya, pengadu menegaskan adanya indikasi kuat permainan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia mendesak Propam Polri turun tangan untuk mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba melindungi kepentingan korporasi dengan mengorbankan hak rakyat kecil.

Surat pengaduan ini diterima langsung oleh pihak Divpropam Polri. Dengan terbitnya surat resmi ini, publik menaruh harapan besar agar Propam benar-benar bekerja independen dan mampu membongkar dugaan praktik “tebang pilih hukum” di tubuh Polda Aceh.

Kasus ini diprediksi akan menjadi ujian transparansi dan integritas kepolisian di Aceh, karena menyangkut perusahaan besar dengan kepentingan ekonomi kuat, berhadapan dengan masyarakat kecil yang menuntut keadilan.

Gabungan Media Online Cetak Ternama
(GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Jakarta –Reportasejabar.com Sinergi dan soliditas antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM…

    Read more

    Continue reading
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    KUNINGAN – Reportasejabar.com Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat melalui pemberitaan media SBI…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 7 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 15 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 12 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 15 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 16 views
    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka