Propam Polri Terima Aduan Resmi: Penanganan Kasus di Polda Aceh Diduga Sarat Kejanggalan

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta – Divisi Propam Polri kini resmi mengantongi pengaduan serius dari masyarakat Aceh terkait dugaan penyimpangan penanganan perkara di Polda Aceh. Pengaduan tersebut telah tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/004376/XI/2025/BAGYANDUAN, yang dikeluarkan pada 11 September 2025 di Jakarta.

Pengadu, bernama M. Dan, seorang buruh nelayan asal Gampong Babah Lueng, Nagan Raya, melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/II/2025/SPKT/POLDA ACEH, tertanggal 12 Februari 2025. Perkara itu menyangkut pemanfaatan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Surya Panen Subur (SPS), yang hingga kini penanganannya di Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dinilai janggal dan berlarut-larut.

Dalam laporannya, pengadu menegaskan adanya indikasi kuat permainan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia mendesak Propam Polri turun tangan untuk mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang mencoba melindungi kepentingan korporasi dengan mengorbankan hak rakyat kecil.

Surat pengaduan ini diterima langsung oleh pihak Divpropam Polri. Dengan terbitnya surat resmi ini, publik menaruh harapan besar agar Propam benar-benar bekerja independen dan mampu membongkar dugaan praktik “tebang pilih hukum” di tubuh Polda Aceh.

Kasus ini diprediksi akan menjadi ujian transparansi dan integritas kepolisian di Aceh, karena menyangkut perusahaan besar dengan kepentingan ekonomi kuat, berhadapan dengan masyarakat kecil yang menuntut keadilan.

Gabungan Media Online Cetak Ternama
(GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

    Reportasejabar.com Semarang (GMOCT) – Polemik internal organisasi Feradi WPI Paralegal mencuat ke publik setelah seorang anggota berinisial AS dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.…

    Read more

    Continue reading
    Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

    Kota Bandung – Reportasrjabar.com Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung pada Senin 30 Maret 2026 dengan sejumlah capaian positif di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 2 views
    Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

    Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 7 views
    Penyampaian LKPJ 2025, Farhan Paparkan Capaian Pembangunan Daerah

    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 10 views
    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 12 views
    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 11 views
    Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

    Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 15 views
    Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu