Diduga Tampung Buah Ilegal, LSM Gakorpan Minta Polres Siak Tindak RAM Km. 54 Dayun

REPORTASEJABAR.COM ‘Siak, Riau – Rumah Agribisnis/Ramp atau yang biasanya disebut RAM adalah tempat penampungan dan titik jual beli sementara untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berfungsi sebagai perantara antara Petani atau Agen dengan Pabrik Pengolah Sawit atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Namun demi memperoleh untung besar, acapkali RAM melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan petani. Misalnya dengan mempermainankan harga dan penimbangan yang tidak sesuai standar atau manipulasi timbangan.

Selain itu, banyak sekali RAM nakal yang menampung buah-buah sawit ilegal seperti buah sawit curian, buah sawit yang diselewengkan oleh Oknum Perusahaan (PT), semua itu dilakukan demi memperoleh untung besar.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media di salah Kedai Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Rabu (10/09/2025).

Diungkapkan Rahmad, dirinya dan Tim LSM Gakorpan Prov. Riau, pada Selasa (09/09/2025) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya RAM di Km. 54 Dayun, Siak yang diduga menampung buah sawit baik TBS maupun brondol secara ilegal.

Dijelaskannya, dari investigasi dan informasi yang mereka dapatkan di lapangan, menyatakan bahwa RAM di Km. 54 Dayun yang diduga milik Sadam Sihotang sering kali menerima (menampung) buah sawit (TBS dan brondol) dari luar daerah Kab. Siak, Riau.

“Kalau bos ini, semua sawit dari mana pun ditampung,” Rahmad mengutip pernyataan N (nama samaran) yang baru saja selesai mengantar buah sawit ke RAM tersebut.

“Kalau saya buah dari Lubuk Dalam. 100 ton setiap bulan bang,” ucap N saat ditanya berapa ton sekali mengantar.

Menurut Rahmad, rasanya tak lazim RAM milik Sadam Sihotang dapat mengirim beberapa truk tronton yang diperkirakan berisi 130 ton Tandan Buah Sawit (TBS) dan 135 ton brondol sawit setiap hari ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kalau tak ada indikasi kecurangan. Bahkan, kata Rahmad, informasi yang mereka terima bahwa TBS dan brondolan sawit dari RAM yang diduga milik Sadam Sihotang dijual ke PKS di luar dari wilayah Siak. Seperti ke Pekanbaru dan Bagan Batu, Rohil. Sementara, keberadaan PKS di wilayah Siak sangat banyak. Ada apa ini?

Pasalnya, kata Rahmad, RAM-RAM yang mereka investigasi justru susah mendapat TBS maupun brondol.

“Bayangkan, sebelum lebaran hingga 8 truk tronton RAM tersebut menerima brondolan,” ujar Rahmad.

Ia meminta Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.H, dapat menindaklanjuti laporan informasi ini, melakukan penyelidikan.

“Saya minta Kapolres Siak segera menyelidiki RAM yang diduga milik Sadam Sihotang tersebut. Kita dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Polres Siak bila pengumpulan barang bukti telah rampung,” jelas Rahmad.

Diungkapkannya, RAM tersebut dapat dikenakan pasal 480 KUHP bila terbukti menampung buah sawit ilegal.

“Pertanyaannya, beranikah APH menindak pemodal besar dan PKS penerima sawit ilegal, atau hanya akan menjadikan masyarakat kecil sebagai kambing hitam?” tanya Rahmad.

“Membiarkan praktik ini sama artinya dengan menyuburkan ekonomi ilegal, merusak lingkungan dan melemahkan wibawa hukum di Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum menerima tanggapan dari Sadam Sihotang dan masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi.

(Tim).

About Author

  • Related Posts

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Jakarta –Reportasejabar.com Sinergi dan soliditas antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya kembali ditunjukkan dalam pelaksanaan pengamanan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM…

    Read more

    Continue reading
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    KUNINGAN – Reportasejabar.com Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat melalui pemberitaan media SBI…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 4 views
    Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 9 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 11 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 18 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 13 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama