Ojan Sebut Kamar Blok B No.11 Diduga Mengendalika Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Lapas Kelas II Serang

REPORTASEJABAR.COM -Dugaan Predaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Serang mencut setelah seorang mantan narapidana berinisial B angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 24 September 2025. B mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik tersebut.

B menyebutkan, petugas meminta uang bulanan kepada para narapidana. Sebagai imbalannya, napi yang terlibat dalam bisnis narkoba di blok Pasca mendapatkan perlindungan, termasuk jaminan bebas razia serta penggunaan ponsel yang tidak akan disita.

“Bang, Para petugas dapat atensi sama para napi yang bekerja tipu-tipu dan narkoba di blok Pasca dan menjamin beliau tidak akan diambil HP-nya asalkan membayar,” ujar B kepada awak media.

Tak hanya itu, B juga mengungkap adanya sosok narapidana bernama Ojan sebagai “Bos” narkoba di dalam lapas tersebut. Ojan disebut-sebut mengendalikan bisnis haramnya langsung dari balik jeruji besi, dengan leluasa beroperasi tanpa hambatan jalur Serang Timur Khususnya Wikayah Gabus, Banjar, Moderen, Cikande Asem.

Tersebut dibenarkan padasaat, B menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang Narapidana akrab di sapa Ojan yang menawarkan Narkoba Jenis Sabu. “Om redi nih daerah Cikande asem sama banjar Rp. 750.000 satu G tidak bakal kecewa pokoknya,”Ujar ojan dengan bahasa sunda.

Lanjut, Ojan memberikan nomor Rekening 42900108xxx8535 Bank BRI Atas Nama Asep Romli. Ia juga mengaku rekan satu kamarnya sedang di Bon petugas Lapas uang 700 rb untuk bayar petugas lapas. “Buruaan om, uang nya buat bayar ke perugas karena kawan satu kamar saya Mau di Bon. Tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas kelas IIA Serang terkait dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas. (Tim/Red)

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 30 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 23 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal