MURAH TEMPAT MESUM DI MAJALENGKA, ADA KOK TEMPATNYA.

REPORTASEJABAR.COM ‘Majalengka- Indekos atau kos/kost adalah sebuah jasa yang menawarkan sebuah kamar atau tempat untuk ditinggali dengan sejumlah pembayaran tertentu untuk setiap periode tertentu (umumnya pembayaran per bulan).

Namun, dewasa ini kosan tersebut sudah alih fungsi menjadi sarana fasilitas untuk berbuat maksiat ( berzina ) yang di sediakan untuk umum, dengan metode pembayaran harian dengan tarif Rp 150.000 hingga Rp 250.000, serupa dengan tarif hotel kelas melati. Salah satunya kosan alih fungsi tersebut berlokasi di kecamatan Sumber Jaya.

Menurut narasumber yang tidak mau diungkapkan identitasnya, menjelaskan bahwa kosan tersebut adalah milik seseorang berdarah batak dan diduga di back up oleh APH.

Menelusuri pernyataan tersebut, awak media datang bersilaturahmi sembari mengkonfirmasi dengan mendatangi kosan tersebut secara baik-baik pada hari selasa, 9 september 2025 pukul 11.00 wib. Namun diluar dugaan penjaga kosan tersebut bersikap sangat tidak ramah dan bahkan malah mengeluarkan statement dan menawarkan jasa kosan sehari untuk berbuat mesum.

Jelas kami menolak dan mengutarakan tujuan kami mendatangi kosan tersebut. Namun kembali aksi lempar bola antar penjaga terjadi sampai akhirnya menyatakan bahwa pemilik kosan tersebut tidak ada di tempat, dan kemudian mengalihkan awak media ke seorang APH berinisial PA yang dihubungi mereka untuk perlindungan. Setelah salah satu awak media berbincang via telepon whatsapp dengan APH tersebut akhirnya APH tersebut mengelak bahwa dia adalah salah seorang APH namun hanya masyarakat biasa yang secara kebetulan berdomisili di daerah tersebut. Sungguh sangat mencurigakan…

Dari hasil wawancara dengan warga sekitar, menyatakan bahwa sebenarnya mereka merasa cukup terganggu dengan adanya kosan mesum tersebut sebab merusak citra daerah mereka yang dikenal agamis dan lagi letaknya pun tepat di pinggir jalan raya. Namun untuk menegur secara langsung mereka tidak punya keberanian sebab backing nya orang kuat.

Sungguh miris dengan adanya hal tersebut, apakah pemerintah setempat dan aparat hukum akan tutup mata.?

Untuk itu diharap pihak Gakda ( penegakan perda ) pol PP kabupaten Majalengka membongkar bangunan itu karena aktivitasnya dianggap menyalahi aturan. Apalagi kalau dilihat dari kecamatan agama dan kecamatan hukum larangan ada tempat mesum berdasarkan hukum di Indonesia adalah larangan tindak pidana asusila secara terbuka (Pasal 281 KUHP) dan larangan memfasilitasi atau menjalankan prostitusi (Pasal 296, 506 KUHP) serta ketentuan lainnya dalam peraturan daerah yang melarang prostitusi dan perbuatan asusila di ruang publik. 

Dasar Hukum Larangan

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

Pasal 281 KUHP: Melarang siapa saja yang dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, atau dengan sengaja dan di muka orang lain yang tidak menghendakinya melanggar kesusilaan. 

Pasal 296 KUHP: Melarang siapa saja yang dengan sengaja memudahkan atau menyebabkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, lalu menjadikannya mata pencaharian. 

Pasal 506 KUHP: Melarang siapa saja yang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya mata pencaharian. 

Undang-Undang 1/2023 tentang KUHP Baru (Berlaku 2026): Menggantikan ketentuan di atas, yaitu Pasal 406 (tindak pidana asusila di tempat umum) dan Pasal 420, 421 (memfasilitasi atau menjadikan prostitusi sebagai mata pencaharian). 

  1. Peraturan Daerah (Perda):

Beberapa daerah memiliki Perda yang secara khusus melarang prostitusi dan perbuatan asusila di ruang publik, seperti di DKI Jakarta dengan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Peraturan daerah ini dapat memuat sanksi pidana bagi pelanggar yang melakukan prostitusi atau perbuatan asusila. 

Tujuan Larangan 

Menegakkan norma agama, kesusilaan, dan moralitas masyarakat.

Menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik dan masyarakat.

Melindungi masyarakat dari dampak negatif prostitusi, seperti penyakit dan masalah sosial lainnya.

(Tim/Red)

About Author

  • Related Posts

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    LIMAPULUH KOTA Reportasejabar.com -21 Juli 2026 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media anggota, Matapubliknusantara, terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kembali…

    Read more

    Continue reading
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Barat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Ruang Riung Mumpulung, Mapolda Jawa Barat, Selasa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 19 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 24 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pembagunan TPT SMPN 4 Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 38 views
    Pembagunan  TPT  SMPN 4  Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 14 views
    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 24 views
    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 22 views
    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 19 views
    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 33 views
    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 30 views
    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 31 views
    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 33 views
    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 27 views
    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 26 views
    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

    Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 28 views
    Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 38 views
    Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat