Diduga Plt Camat Astajapura Bersama Sekda,Kadis dan Exs Camat Terlibat Kasus Suap Hyundai PLTU Dua Kanci Lolos Dari Jeratan Hukum

REPORTASEJABAR.COM ‘Cirebon / Galuh Pakuan Nusantara.Com – Paska tragedinya mantan Bupati Cirebon Sunjaya setelah di tetapkan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Bamdung akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi gara gara mega proyek Pt. HYUNDAI PLTU DUA KANCI Mantan Bupati Cirebon tersebut terlibat praktek suap secara bersama-sama yang di antara nya Yayat Ruhiyat selaku Sekda pada masa itu,lantas Kadis Dede Sutiono,Mantan Camat Rita Susana hingga Deny Safrudin yang kala itu menjabat sebagai Ajudan di sebut terlibat dalam dugaan kasus suap mega proyek Miliaran Rupiah untuk meloloskan Hyundai PLTU DUA KANCI Kabupaten Cirebon pada Tahun 2017 yang lalu.

Namun anehnya, setelah banyak pejabat Kabupaten Cirebon di periksa,kenapa yang namaya tertera di atas tidak ikut masuk di penjara. Bahkan nama -nama yang meloloskan kasus suap tersebut kenapa hanya Bupati Cirebon saja yang di penjara,sementara kenapa yang lain nya tidak ikut di penjara,kata Saeful Yunus.SE.MM selaku Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat saat memberikan keterangan nya kepada awak media ini Selasa ( 09/09/2025 ).”

Padahal Uang Miliaran yang di berikan oleh Oknum dari Hyundai PLTU DUA Kanci Kabupaten Cirebon tersebut saat Hery Jung membawa uang sebesar Enam Miliar tersebut langsung di terima oleh Rita Susana yang kemudian Rita mengambil bagian nya sebesar Lima Ratus Juta Rupiah, kemudian Uang sebanyak 5,5 Miliar tersebut di berikan kepada Ajudan Deni Safrudin,l dan di ambil oleh Deni Safrudin sebesar 500 Juta,lantas sisa uang nya oleh Deny Safrudin di berikan kepada Sekda Yayat sebesar 1 Miliar, kemudian

Kadis Dede sebesar 1 Miliar, lalu sisa uang 3 Miliar di terima oleh Sunjaya Mantan Bupati Kabupaten Cirebon dari total komitmen 10 Miliar,fan 4 Miliar nya belum di bayarkan oleh pihak Hyundai PLTU Dua Kanci Kabupaten Cirebon.Informasi ini kami dapatkan dari Azar dan Surono,kata Saeful Yunus.SE.MM menirukan ucapan nya.”

Saya menduga, sisa uang pembayaran dengan nominal 4 Miliar dari Hyundai PLTU DUA Kanci Kabupaten Cirebon tersebut,diduga di manfaatkan oleh segelintir orang untuk menyuap Aparat Penegak Hukum,karena jika para pelaku suap tersebut satu pun tidak ada yang di penjara,sementara dalam dugaan kasus suap dan Gartifikasi dalam mega proyek Hyundai PLTU DUA KANCI ini ada nama nama yang di duga telah menerima uang suap untuk memperlancar perijinan seperti nama Sekda Yayat,Ajudan Deny Safrudin,Kadis Dede, Mantan Camat Rita dan yang lain nya dan sementara kenapa juga pemberi suap seperti Mr.Hery Jung yang kapasitasnya di Pt.Hyundai PLTU KANCI DUA KANCI yang sudah jelas memberikan uang suap sebesar 6 Miliar dari total 10 Miliar tidak ikut di penjara bersama Sunjaya mantan Bupati Kabupayen Cirebon, persoalan ini banyak menyimpan pertanyaan dari publik,kenapa pelaku yang lain nya tidak ikut di penjara,tegas Saeful Yunus.SE.MM,ada apa sebenarnya dan kenapa proses hukum tidak berjalan dengan adil,padahal kan sudah jelas nama nama pejabat Kabupaten Cirebon telah ikut menikmati Uang hasil Suap yang telah di berikan oleh pihak Perusahaan Hyundai PLTU Dua Kanci Kabupaten Cirebon,tegas Saeful Yunus,SE.MM.

Sementara tim redaksi media Pt.Galuh Pakuan Nusantara.Com telah berusaha beberapa kali konfirmasi kepada Plt Camat Deny Safrudin melalui WhatsApps dan mendatangi kantor Kecamatan Astanajapura,namun pesan WhatsApps kami dan kami menemui di kantor nya Plt Camat Deny Safrudin tidak dapat kami temui dan pesan WhatsApps kami tidak di jawab, tegas Saeful Yunus.SE.MM.

Saeful Yunus.SE.MM selaku Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat akan kembali membuka Dugaan Kasus Suap dan Garatifikasi untuk melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta agar para pelaku dan penikmat uang Suap dan Gratifikasi ini bisa di proses secara hukum yang adil dan agar segera di penjara agar kapok dan jera.

Para pelaku dan penikmat uang suap dari Hyundai PLTU Dua Kanci Kabupaten Cirebon yang uang nya telah dinterima dari tangan Mr.

Hery Jung selaku General Manager sebesar 6 Miliar diduga telah di terima oleh Sekda Yayat,Kadis Dede,Deny Safrudin dan Rita Susana sangat pantas untuk di proses secara hukum karena persoalan ini di atur oleh Undang -undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi  pasal 5 Ayat 1 yang mengancam Pidana Penjara 1-5Tahun Penjara serta Denda 50 Juta -250 Juta bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara  yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan nya.

Pasal 12 huruf a dan b Undang -undang Tindak Pidana Korupsi yang mengancam bagi penerimaan hadiah terkait jabatan bahkan bisa di jerat juga oleh pasal 11 UU TIPIKOR larena menerima hadiah atau janji  yang patut di duga berhubungan dengan jabatan,ucap Saeful Yunus.SE.MM.

Kasus Dugaan Skandal suap adalah kasus di mana terjadi transaksi uang atau hadiah yang tidak sah antara pihak pemberi dan penerima suap untuk memengaruhi keputusan resmi.
Apa itu Suap?

Suap adalah permintaan, pembayaran, atau penerimaan yang tidak jujur atas bantuan pribadi sebagai imbalan atas tindakan resmi.
Tujuannya adalah untuk mengubah sikap penerima suap (orang yang memegang tugas resmi) agar bertindak sesuai kepentingan si pemberi, meskipun bertentangan dengan tugas dan integritasnya.

Perbedaan Suap dan Gratifikasi
Suap
melibatkan janji atau pemberian sebagai imbalan atas tindakan tertentu dan memiliki unsur kesepakatan (meeting of minds).

Gratifikasi
adalah pemberian dalam arti yang lebih luas dan bisa berupa uang atau barang tanpa adanya janji, namun tetap bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi jika terkait dengan tugas resmi. ( Red )

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: red.galuhpakuannusantara@gmail.com,  Terima kasih.

Tim/Red.

About Author

  • Related Posts

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    LIMAPULUH KOTA Reportasejabar.com -21 Juli 2026 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media anggota, Matapubliknusantara, terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kembali…

    Read more

    Continue reading
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan silaturahmi bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Barat dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Ruang Riung Mumpulung, Mapolda Jawa Barat, Selasa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 19 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 24 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pembagunan TPT SMPN 4 Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 38 views
    Pembagunan  TPT  SMPN 4  Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 14 views
    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 24 views
    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 22 views
    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 19 views
    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 33 views
    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 30 views
    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 31 views
    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 33 views
    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 27 views
    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 26 views
    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

    Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 28 views
    Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 38 views
    Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat