SPSI Kab. Nagan Raya Dinilai Gagal: Iuran Bertahun-tahun Raib, Karyawan Tanpa KTA dan Demo Pecah di Perusahaan

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya – Keberadaan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kab. Nagan Raya kembali menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, puluhan anggota SPSI Kab. Nagan Raya yang merupakan karyawan aktif perusahaan mengaku tidak pernah menerima Kartu Tanda Anggota (KTA), meski iuran wajib telah dipungut bertahun-tahun.

Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana sebenarnya uang iuran yang selama ini dikutip dari keringat para buruh tersebut?

Kekecewaan semakin memuncak ketika SPSI Kab. Nagan Raya dinilai tak hadir dalam memperjuangkan hak-hak anggota. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pasal 4 ayat (1), serikat pekerja wajib memperjuangkan, melindungi, dan membela hak serta kepentingan pekerja/buruh, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Tidak hanya itu, Pasal 25 UU No. 21 Tahun 2000 juga menegaskan bahwa serikat pekerja wajib membuat laporan pertanggungjawaban kepada anggotanya, termasuk soal penggunaan iuran. Sayangnya, hingga kini transparansi penggunaan dana iuran masih gelap dan tak jelas arahnya.

Akibat lemahnya peran SPSI Kab. Nagan Raya, puluhan karyawan terpaksa turun melakukan aksi demo, memohon agar aturan baru perusahaan dipertimbangkan kembali. Situasi memanas itu bahkan menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan, hingga menimbulkan kerugian yang justru ditanggung para karyawan sendiri.

Para pekerja menuding, kepemimpinan SPSI Kab. Nagan Raya saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Mereka menilai organisasi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan buruh, justru berubah menjadi beban—tanpa program, tanpa transparansi, dan tanpa kepastian hukum organisasi.

Pekerja juga menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000, yang menyatakan bahwa serikat pekerja dalam melaksanakan kegiatan wajib melindungi dan membela kepentingan anggotanya serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami hanya ingin kejelasan, ke mana uang iuran kami. Jika SPSI Kab. Nagan Raya tidak aktif, bubarkan saja,/Ganti Ketua SERIKAT nya segera” tegas salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini membuka tabir baru tentang carut-marut pengelolaan SPSI Kab. Nagan Raya di tingkat daerah. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka SPSI bukan hanya gagal menjalankan amanah organisasi, tetapi juga berpotensi menyeret perusahaan mitra ke dalam kerugian yang lebih besar.

DPD GMOCT Provinsi Aceh

About Author

  • Related Posts

    Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

    BANDUNG, Reportasejabar.com 23 Juni 2026 – Ketua MADA LMPI Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, menegaskan bahwa jajaran MADA LMPI Jawa Barat terus berkomitmen membangun organisasi yang tertib administrasi,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 6 views
    Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

    KDS Dorong KORMI Perkuat Budaya Hidup Sehat di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 23, 2026
    • 17 views
    KDS Dorong KORMI Perkuat Budaya Hidup Sehat di Kabupaten Bandung

    Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung.

    • By admin
    • Juni 23, 2026
    • 13 views
    Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung.

    Pelaku, Sekap dan Aniaya Kekasihnya Ternyata Mantan Debt Collector, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

    • By admin
    • Juni 23, 2026
    • 24 views
    Pelaku, Sekap dan Aniaya Kekasihnya Ternyata Mantan Debt Collector, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

    KDS Tekankan Penguatan Keamanan Lingkungan, Antisipasi El Nino dan Penanganan Banjir

    • By admin
    • Juni 23, 2026
    • 15 views
    KDS Tekankan Penguatan Keamanan Lingkungan, Antisipasi El Nino dan Penanganan Banjir

    Atasi Banjir, Pemkab Bandung Siapkan Lahan Relokasi Bojongsoang

    • By admin
    • Juni 23, 2026
    • 16 views
    Atasi Banjir, Pemkab Bandung Siapkan Lahan Relokasi Bojongsoang