234SC Kota Bandung Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas di Tengah Dinamika Sosial Politik

REPORTASEJABAR.COM -Bandung, [1 September 2025] – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (234SC) Kota Bandung menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua DPC 234SC Kota Bandung, Topan Tuharea, menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa adalah hak yang dilindungi undang-undang bagi setiap warga negara. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan ini dilaksanakan dengan tertib dan tanpa terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendukung masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka. Akan tetapi, kami mengimbau agar aksi tersebut tidak disusupi oleh provokasi, apalagi sampai berujung pada perusakan atau penjarahan yang merugikan masyarakat sendiri,” ujar Topan dalam keterangan resminya, [Tanggal Hari Ini].

Sekretaris 234SC Kota Bandung, Nugraha Purnama Alam, mengajak masyarakat untuk mengamalkan tiga prinsip kearifan lokal Sunda yang membentuk budaya hidup harmonis, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh leluhur Sunda, yaitu silih asah, silih asih, silih asuh dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami mendukung penyampaian aspirasi, tetapi juga harus mengamalkan nilai-nilai yang telah diajarkan oleh leluhur kita, yaitu silih asah, silih asih, dan silih asuh,” kata Nugraha.

Ketua Topan juga mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung, khususnya anggota 234SC Kota Bandung, untuk saling menjaga kondusifitas dan saling memperhatikan jika ada hal-hal yang dapat merugikan Kota Bandung.

“Mari kita jaga kota kita bersama. Bandung adalah rumah kita, dan kita bertanggung jawab untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di dalamnya,” pungkas Topan.

Semoga dapat memberikan semangat positif dan menginspirasi masyarakat untuk selalu menjaga kedamaian dan persatuan. ( Red)

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 13 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 15 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 11 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 12 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 29 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 23 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal