Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025 – Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan tindakan tebang pilih dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satresmob Polres Semarang dalam penegakan hukum tindak pidana perjudian. Pengaduan ini diajukan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Sekretariat Umum (SETUM) Propam Presisi Mabes Polri, Jakarta.

Pengaduan ini berawal dari pemberitaan mengenai penangkapan seorang tersangka judi kecil-kecilan di Bawen pada 22 Juni 2025, saat pagelaran wayang kulit. Tim liputan khusus GMOCT menemukan indikasi kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum oleh Satresmob Polres Semarang.

Menurut GMOCT, terdapat beberapa fakta yang mengindikasikan pelanggaran tersebut:

1. Penangkapan S bin S: Penangkapan warga Srumbung Gunung, Bawen, atas dugaan terlibat perjudian. Keluarga dan saksi mengklaim bahwa S hanya menonton dan tidak ikut berjudi.
2. Respons Polres Semarang: Upaya klarifikasi dari Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, tidak mendapatkan respons yang memadai.
3. Indikasi Tebang Pilih: Pada tanggal dan lokasi yang sama, terdapat praktik judi Gembol yang lebih besar namun tidak ditindaklanjuti oleh Satresmob Polres Semarang.
4. Keterangan Saksi: Dugaan intimidasi terhadap saksi yang memberikan keterangan meringankan tersangka.

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara, menyampaikan bahwa pengaduan ini didasari oleh kecintaan terhadap Polri dan harapan agar citra kepolisian dapat dibangun dengan kritik dan saran yang konstruktif.

“Kami tetap Cinta Polri, dengan melayangkan surat Dumas (aduan masyarakat) dari organisasi kami GMOCT tentang ketidakprofesionalan kinerja Satresmob Polres Semarang dan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy serta Kasatreskrim AKP Bodia Teja Lelana yang tidak serta Merta menurunkan personel nya untuk menindak perjudian terbesar di wilayah kabupaten Semarang yang terkenal dengan Judi Gembol tersebut,” ujar Asep NS.

M Bakara menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya meminta secara persuasif agar Polres Semarang melakukan penegakan hukum yang adil dan proporsional, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan tebang pilih dan pelanggaran etik.
2. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
3. Memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
4. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Polri aktif.

Selain itu, tim liputan GMOCT juga mendapatkan informasi bahwa kantor DPP Pusat GMOCT didatangi oleh dua orang yang diduga terkait dengan pengelola judi Gembol, yang meminta agar berita terkait judi tersebut di-take down dan memberikan ancaman. GMOCT berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian.

noviralnojustice

propampolri

judigembol

gmoct

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS) menerima audiensi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Kamis…

    Read more

    Continue reading
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    Jakarta, Reportasejabar.com 25 Juni 2026 – Putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menolak eksepsi Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, membawa perkara dugaan peredaran kosmetik RDL tanpa izin…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 9 views
    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 11 views
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 12 views
    Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

    Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

    Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 11 views
    Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027