Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025 – Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan tindakan tebang pilih dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Satresmob Polres Semarang dalam penegakan hukum tindak pidana perjudian. Pengaduan ini diajukan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, di Sekretariat Umum (SETUM) Propam Presisi Mabes Polri, Jakarta.

Pengaduan ini berawal dari pemberitaan mengenai penangkapan seorang tersangka judi kecil-kecilan di Bawen pada 22 Juni 2025, saat pagelaran wayang kulit. Tim liputan khusus GMOCT menemukan indikasi kuat adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum oleh Satresmob Polres Semarang.

Menurut GMOCT, terdapat beberapa fakta yang mengindikasikan pelanggaran tersebut:

1. Penangkapan S bin S: Penangkapan warga Srumbung Gunung, Bawen, atas dugaan terlibat perjudian. Keluarga dan saksi mengklaim bahwa S hanya menonton dan tidak ikut berjudi.
2. Respons Polres Semarang: Upaya klarifikasi dari Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, dan Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, tidak mendapatkan respons yang memadai.
3. Indikasi Tebang Pilih: Pada tanggal dan lokasi yang sama, terdapat praktik judi Gembol yang lebih besar namun tidak ditindaklanjuti oleh Satresmob Polres Semarang.
4. Keterangan Saksi: Dugaan intimidasi terhadap saksi yang memberikan keterangan meringankan tersangka.

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara, menyampaikan bahwa pengaduan ini didasari oleh kecintaan terhadap Polri dan harapan agar citra kepolisian dapat dibangun dengan kritik dan saran yang konstruktif.

“Kami tetap Cinta Polri, dengan melayangkan surat Dumas (aduan masyarakat) dari organisasi kami GMOCT tentang ketidakprofesionalan kinerja Satresmob Polres Semarang dan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy serta Kasatreskrim AKP Bodia Teja Lelana yang tidak serta Merta menurunkan personel nya untuk menindak perjudian terbesar di wilayah kabupaten Semarang yang terkenal dengan Judi Gembol tersebut,” ujar Asep NS.

M Bakara menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya meminta secara persuasif agar Polres Semarang melakukan penegakan hukum yang adil dan proporsional, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan tebang pilih dan pelanggaran etik.
2. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
3. Memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
4. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Polri aktif.

Selain itu, tim liputan GMOCT juga mendapatkan informasi bahwa kantor DPP Pusat GMOCT didatangi oleh dua orang yang diduga terkait dengan pengelola judi Gembol, yang meminta agar berita terkait judi tersebut di-take down dan memberikan ancaman. GMOCT berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, serta perlunya pengawasan terhadap kinerja aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian.

noviralnojustice

propampolri

judigembol

gmoct

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini…

    Read more

    Continue reading
    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Reportasejabar.com Permasalahan limbah industri di DAS Citarum masih menunjukkan  Gap antara perencanaan dan implementasi maka di perlukan langkah terkoordinasi, tegas dan berbasis data untuk memastikan penuruan pencemaran  juga memperkuat upaya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 6 views
    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 12 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 15 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang