PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Mudahnya Urus Pajak Di Masa Transisi Mari Kenali PER-8/PJ/2025

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta, Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 – Dalam momentum diberlakukan nya PER-8/PJ/2025 oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP), terdapat ketentuan baru dan penyesuaian administrasi pajak di masa transisi menuju sistem Core Tax Administration System (CTAS). PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mahardika Surabaya menyelenggarakan webinar dengan topik “Mudahnya Urus Pajak Di Masa Transisi Mari Kenali Per-8/PJ/2025”. Kegiatan webinar ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam mengedukasi dan membantu wajib pajak memahami perubahan urus pajak di masa transisi sistem Core Tax .

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan pentingnya mengenali PER-8/PJ/2025 di masa transisi sistem Core Tax agar wajib pajak dapat siap di masa pajak era digital.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Bapak Bima Pradana Putra, Bapak Gede Suarnaya, Bapak Zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh lebih dari 500 (Lima Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :

  1. Latar Belakang Terbitnya PER-8/PJ/2025

Perdirjen ini diterbitkan untuk memudahkan Wajib Pajak dalam mengakses layanan administrasi selama transisi menuju Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Dengan peran Coretax sebagai sistem terintegrasi digital, PER-8/PJ/2025 merombak prosedur lama ke mekanisme elektronik yang lebih efisien.

  1. Tujuan Ditetapkannya PER-8/PJ/2025

a) Digitalisasi Layanan: Menyederhanakan proses administratif melalui Coretax, mengurangi kebutuhan interaksi fisik.

b) Efisiensi & Transparansi: Menstandarkan prosedur, dokumen, serta waktu proses di seluruh layanan pajak administrative.

  1. Ruang Lingkup Pengaturan Administrasi pada Coretax PER-8/PJ/2025 mencakup 13 jenis layanan administratif yang kini wajib dilayani melalui sistem elektronik Coretax—tidak lagi secara manual atau offline
  2. Jenis Layanan yang Diatur pada Coretax

Berikut beberapa contoh layanan penting yang diatur:

  • Surat Keterangan Fiskal (SKF) – digunakan dalam situasi tender, fasilitas perpajakan, dan lain-lain (Pasal 3–9)
  • Perubahan Metode Pembukuan / Tahun Buku – wajib diajukan secara elektronik, paling lambat sebulan sebelum tahun buku dimulai, disertai pernyataan antisipasi penghindaran pajak dan lainnya.
  • Izin Pembukuan dalam Bahasa Inggris & USD, Penggunaan Nilai Buku dalam Restrukturisasi, Revaluasi Aset, Permohonan SKB (Surat Keterangan Bebas) PPh, Permohonan SKB PPh Pasal 22 Impor Emas Batangan, Permohonan Penelitian Bukti Setoran PPh, Surat Keterangan JKP Impor, Pencabutan Persetujuan PPh atas Penghasilan, dan layanan pajak untuk Bakal Calon Kepala Daerah.
  1. Tata Cara Penyampaian Permohonan Layanan Semua permohonan layanan administrasi kini harus disampaikan secara elektronik via Coretax. Formulir manual atau pengajuan langsung ke KPP tidak lagi diterima
  2. Ketentuan Masa Transisi
  • PER-8/PJ/2025 efektif berlaku sejak 21 Mei 2025 dan mencabut sejumlah regulasi lama yang terkait dengan layanan administrasi pajak (27 peraturan sebelumnya).
  • Ketentuan ini berlangsung selama penyusunan dan penyempurnaan Coretax; Wajib Pajak didorong untuk segera menyesuaikan data dan proses administratif ke format elektronik.
  1. Topik Penting Terkait Lainnya

Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta dapat memahami dengan lebih baik penyesuaian administrasi pajak di masa transisi menuju sistem Core Tax Administration System (CTAS) yang ditetapkan dalam PER-8/PJ/2025, serta mampu menerapkannya secara mandiri dan tepat waktu. Webinar ini juga menjadi sarana untuk mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat melalui digitalisasi sistem perpajakan.

Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang modern dan inklusif.

Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju!

Salam Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh!

Red.

About Author

  • Related Posts

    Humas Polresta Bandung Raih Juara 2 Kategori Akun Media Sosial dengan Followers Terbanyak
    • adminadmin
    • Februari 13, 2026

    Reportasejabar.com -Prestasi membanggakan diraih oleh Seksi Humas Polresta Bandung yang berhasil meraih Juara 2 dalam kategori akun media sosial dengan jumlah followers terbanyak pada platform TikTok dan Instagram. Penghargaan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Rencana Pembangunan Tol Getaci, Exit Tol Tegalluar Kantungi Izin Prinsip Kementerian PU
    • adminadmin
    • Februari 12, 2026

    Reportasejabar.com -Pemkab Bandung turut menyepakati rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu). Kesepakatan Pemkab Bandung ini seiring dengan disepakatinya Exit Tol Tegalluar di Desa…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Humas Polresta Bandung Raih Juara 2 Kategori Akun Media Sosial dengan Followers Terbanyak

    • By admin
    • Februari 13, 2026
    • 7 views
    Humas Polresta Bandung Raih Juara 2 Kategori Akun Media Sosial dengan Followers Terbanyak

    Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Majalaya Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Februari 13, 2026
    • 12 views
    Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Majalaya Kabupaten Bandung

    Diduga Belum Memiliki Ijin Gudang Susu Jalan Terusan Jakarta Antapani

    • By admin
    • Februari 13, 2026
    • 11 views
    Diduga Belum Memiliki Ijin  Gudang Susu Jalan Terusan Jakarta Antapani

    Rencana Pembangunan Tol Getaci, Exit Tol Tegalluar Kantungi Izin Prinsip Kementerian PU

    • By admin
    • Februari 12, 2026
    • 14 views
    Rencana Pembangunan Tol Getaci, Exit Tol Tegalluar Kantungi Izin Prinsip Kementerian PU

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

    • By admin
    • Februari 12, 2026
    • 12 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

    Perkuat Literasi hingga Akar Rumput, Dispusip Kabupaten Bandung Luncurkan Akademi Literasi 2026

    • By admin
    • Februari 12, 2026
    • 12 views
    Perkuat Literasi hingga Akar Rumput, Dispusip Kabupaten Bandung Luncurkan Akademi Literasi 2026