Tragedi 26 Mei: Anak Ibu Khusnul Jadi Korban Penyekapan dan Ancaman, Kuasa Hukum Minta Keadilan

REPORTASEJABAR.COM -Trenggalek (GMOCT) 26 Agustus 2025 – Malam 26 Mei 2024 menjadi malam kelabu bagi seorang anak bernama A, buah hati Ibu Khusnul. Remaja yang seharusnya menikmati indahnya masa sekolah, justru menjadi korban penyekapan dan ancaman yang merobek rasa aman serta keadilan.

Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Mediasaksi.com yang tergabung di dalamnya, mengungkapkan bahwa malam itu, A hanya sedang bermain bersama temannya, B, di rumah. Tanpa diduga, tujuh orang datang tanpa permisi, mendobrak pintu samping, dan menyerbu masuk. Mirisnya, mereka datang tanpa didampingi aparat desa, Babinsa, maupun polisi, melainkan dengan tuduhan, kamera ponsel, dan amarah yang membara.

Rumah yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi seorang anak, berubah menjadi panggung teror. A dituduh melakukan perbuatan asusila yang tak pernah terbukti kebenarannya. Temannya, B, bahkan disekap hingga dini hari. Tak hanya itu, ancaman keji dilontarkan: “Jangan bilang ke ibumu, kalau tidak video ini akan disebarkan!”

Ibu Khusnul baru mengetahui tragedi yang menimpa anaknya dua minggu kemudian dari mantan suaminya. Hati seorang ibu mana yang tak hancur saat mengetahui anaknya menjadi korban perlakuan tak berperikemanusiaan di dalam rumahnya sendiri?

Kuasa hukum keluarga, Billy, tak kuasa menyembunyikan keprihatinannya.

“Anak Ibu Khusnul bukan hanya korban tuduhan, tapi juga korban psikologis. Ia dihantui rasa takut, rasa malu, bahkan rasa bersalah yang bukan miliknya. Tuduhan asusila itu tidak terbukti sama sekali, tetapi luka batin anak ini sangat nyata,” ucap Billy dengan suara bergetar, Senin (25/08).

Billy mengungkapkan bahwa proses hukum di Polres Trenggalek justru memperdalam luka keluarga. Penyidikan dinilai tidak maksimal, saksi yang dihadirkan terbatas, ahli pidana yang dihadirkan tidak berkompeten, bahkan ada penyidik yang mengeluarkan ucapan merendahkan dengan mengaitkan korban ke organisasi silat.

“Bukannya dilindungi, anak ini justru disudutkan. Negara seharusnya hadir memberi perlindungan, bukan malah membiarkan korban ditambah beban,” tegas Billy.

Meskipun perkara ini dihentikan pada September 2024, Billy dan keluarga tak menyerah. Mereka mengadu ke Propam, dan kini tengah menanti respons Polda Jawa Timur setelah mengajukan permohonan gelar perkara khusus.

“Kami hanya ingin satu hal: keadilan untuk seorang anak. Ia butuh perlindungan, bukan stigma. Ia butuh dipeluk hukum, bukan ditinggalkan sendirian. Karena itu kami mendesak Polda Jatim segera menggelar perkara khusus ini,” ujar Billy dengan nada penuh harap.

Kini, keluarga hanya bisa berharap ada keberanian dari aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan. Karena bagi seorang anak, malam itu telah merenggut rasa aman yang seharusnya ia miliki seumur hidup.

“Tumpuan saat ini ada di Polda Jatim, lebih tepatnya pada Bagwassidik, karena kami memohon dilaksanakan Gelar Perkara Khusus untuk dibuka kembali oleh Direskrimum Polda Jatim secara transparan dan profesional,” pungkas Billy.

Semoga keadilan segera berpihak pada A dan keluarga Ibu Khusnul.

Team/GMOCTTernama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    KDS Ajak Pemuda Jadi Pelopor Pengentasan Sampah dan Penggerak Ekonomi

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak generasi muda Kabupaten Bandung untuk mengambil peran aktif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, khususnya persoalan lingkungan dan pengembangan ekonomi kreatif. Hal…

    Read more

    Continue reading
    Anggota DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Dari Partai PSI, Rutin Laksanakan Kegiatan Sosial Setiap Hari 

    Kota Bandung Reportasejabar.com (04-05-2026)Anggota DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Dari Partai PSI, Rutin Laksanakan Kegiatan Sosial Setiap Hari Kota Bandung, Erick Darmajaya, B.Sc., M.K.P., Anggota DPRD Kota Bandung dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 12 views
    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 11 views
    Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

    KDS Tegaskan Kesiapan Kabupaten Bandung Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 14 views
    KDS Tegaskan Kesiapan Kabupaten Bandung Perkuat Kolaborasi Penanganan Sampah

    Kaprodi Teknik Geomatika Unjani Hadiri Diskusi Ilmiah Internasional Human Geodesy di ITB

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 17 views
    Kaprodi Teknik Geomatika Unjani Hadiri Diskusi Ilmiah Internasional Human Geodesy di ITB

    Seleksi Dirut PDAM Tirtawening Disorot, Wempy Syamkarya Desak Pembatalan dan Bentuk Pansel Independen

    • By admin
    • Juni 5, 2026
    • 20 views
    Seleksi Dirut PDAM Tirtawening Disorot, Wempy Syamkarya Desak Pembatalan dan Bentuk Pansel Independen

    KDS Ajak Pemuda Jadi Pelopor Pengentasan Sampah dan Penggerak Ekonomi

    • By admin
    • Juni 4, 2026
    • 22 views
    KDS Ajak Pemuda Jadi Pelopor Pengentasan Sampah dan Penggerak Ekonomi