Ketua DPC GMOCT Kab. Bandung, Lapor Polisi Terkait Penganiayaan saat Investigasi Peredaran Obat-obatan Terlarang Jenis G

REPORTASEJABAR.COM -Cimahi, Jawa Barat (GMOCT) 24 Agustus 2025 – Kasus penganiayaan terhadap pimpinan redaksi salah satu media online di Kabupaten Bandung Barat saat Investigasi Peredaran Obat-obatan terlarang Jenis G berbuntut panjang. Korban, yang identitasnya belum bisa dipublikasikan demi keamanan, resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cimahi pada Sabtu, 23 Agustus 2024. Laporan ini terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat melakukan investigasi terkait isu peredaran obat-obatan terlarang jenis G dan sempat viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung di GMOCT dengan mengambil tema “Gardu PLN Bandung Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba”.

Kasus ini sebelumnya telah viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam organisasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). GMOCT sendiri mengangkat isu ini dengan tema “Gardu PLN Bandung Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pimpinan Media Dianiaya, GMOCT Geram!”.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan, “Semoga pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku.”

Wakil Ketua Umum GMOCT, Asep Riana, menambahkan, “GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama tidak akan pernah memberikan ruang bebas kepada para pengedar obat-obatan terlarang Jenis G yang merusak generasi bangsa.”

Sekretaris Umum GMOCT juga angkat bicara, “Sepertinya praktik peredaran obat-obatan terlarang Jenis G, di antaranya Tramadol, Exsimer, dll, sudah sangat menjamur di wilayah hukum Polda Jabar. Diharapkan agar pihak kepolisian menindak tegas dan tidak memberikan toleransi terkait dengan peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Anehnya, baik pengedar, koordinator, bahkan bos atau pemilik dari peredaran obat-obatan terlarang Jenis G tersebut adalah orang-orang yang berasal dari tanah Nangroe Aceh, dan merusak citra tanah suci Serambi Mekkah-nya Indonesia. GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama memiliki bukti-bukti terkait dengan hal tersebut.”

Peredaran obat daftar G, yang diawasi ketat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 02396/A/SK/III/1986, menjadi perhatian serius. Obat-obatan ini seringkali disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal, menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pelanggaran terkait produksi, distribusi, dan penggunaan obat-obatan terlarang dapat dikenakan sanksi pidana. Pasal 435 hingga 460 dalam undang-undang tersebut mengatur secara rinci mengenai ketentuan pidana bagi para pelaku.

Peredaran obat-obatan terlarang Jenis G ini melanggar pasal dalam Undang-Undang Kesehatan. Pihak kepolisian diharapkan segera bertindak untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    Semarang Reportasejabar.com 14 Januari 2026 (GMOCT) – Berdasarkan informasi dari narasumber yang identitasnya dirahasiakan, pengacara Taufik S.H. – yang mewakili Edi selaku terlapor di Bagian Ekonomi Polrestabes Semarang sekaligus sebagai…

    Read more

    Continue reading
    HUT Ke-9 Media Realitanews.com : KADIV Investigasi dan Bendum II GMOCT Hadir, Simbolkan Sinergi PERS Nasional

    Purbalingga, Reportasejabar.com 10 Januari 2026 (GMOCT) – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Media Realita News Com yang digelar pada Jumat (9/1) lalu di Purbalingga bukan hanya menjadi momen merayakan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Tekankan ASN Harus Jadi Teladan dan Wajah Pemerintah

    • By admin
    • Januari 15, 2026
    • 6 views
    Kang DS Tekankan ASN Harus Jadi Teladan dan Wajah Pemerintah

    TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 12 views
    TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    Mantan Pemain Persib Bandung. Erwin Ramdhani BerkunjungKe SSB JAVACONS SS

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 12 views
    Mantan Pemain Persib Bandung. Erwin Ramdhani BerkunjungKe SSB JAVACONS SS

    AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi Beri Apresiasi dan Hadiah di Akhir Masa Tugasnya sebagai Kapolres Kebumen

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 10 views
    AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi Beri Apresiasi dan Hadiah di Akhir Masa Tugasnya sebagai Kapolres Kebumen

    Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Keuangan Pusat–Daerah melalui Audiensi dengan Kemenkeu RI

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 12 views
    Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Keuangan Pusat–Daerah melalui Audiensi dengan Kemenkeu RI

    Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kang DS Temui Kemensos RI Bahas Persiapan Lahan

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 14 views
    Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kang DS Temui Kemensos RI Bahas Persiapan Lahan