POLEMIK PERUMDA TIRTAWENING DIPERTANYAKAN PUBLIK

REPORTASEJABAR.COM -Bandung, ….Polemik Perumda Tirtawening Pasca Lengsernya Soni Salimi Dari Jabatan Dirut .Baru baru ini telah terjadi Polemik di BUMD milik Pemerintah Kota Bandung, Perumda Tirtawening Jl. Badak Singa No.10 Kota Bandung,Jawa Barat.

Terjadinya polemik ini muncul pasca habisnya Masa Jabatan Dirut Perumda Tirtawening Soni Salimi dan Dirut saat ini dijabat Tono Rusdiantono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama, menggantikan Soni Salimi yang habis masa jabatannya pada tanggal 16 Juni 2025.

Soni Salimi, Direktur Utama Perumda Tirtawening Kota Bandung, telah menjabat selama 10 tahun dan kini dihadapkan pada beberapa masalah masa lalu, salah satunya terkait status dan hak 132 pegawai baru.

Publik mempertanyakan proses pengangkatan pegawai yang dilakukan di penghujung masa jabatannya tanpa kesiapan anggaran yang memadai.

Permasalahan Utama yang terjadi adalah Pengangkatan 132 Pegawai dimasa akhir jabatannya.Proses pengangkatan 132 pegawai baru dipertanyakan karena dilakukan tanpa kesiapan anggaran yang memadai.

Publik ingin tahu apakah proses tersebut telah melalui evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial perumda tirtawening,karena ada kesan memaksakan.

Atas pengangkatan 132 pegawai baru oleh Soni saat menjabat Dirut berkesan Nepotisme tanpa pertimbangan terhadap Anggaran gajinya dan berkesan dipaksakan diakhir Jabatannya.

Atas desakan publik dan DPRD Kota Bandung ,Plt Dirut PDAM Tirtawening berencana melakukan validasi ulang terhadap SK pengangkatan pegawai tersebut.

Namun, publik khawatir hal ini dapat menjadi dasar untuk membatalkan hak normatif pegawai yang telah bekerja berdasarkan SK resmi.

Perumda Tirtawening sebagai lembaga pelayanan publik bukan pelayanan keluarga seharusnya menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam proses perekrutan dan pengelolaan anggaran.

PLT Dirut Tono Rusdiantono mengklarifikasi bahwa tidak menahan honor,tapi sedang dilakukan penyesuaian.

“Tidak ditahan PLT, tapi belum dianggarkan dalam Rencana Angaran Perusahaan tahun 2025, logikanya april 2025 ditetapkan mei dan juni harus dibayar, kalau anggaranya sudah tersedia” tutur PLT.Dirut saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp nya.

Tono juga menjelaskan adanya kritik dan Desakan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mendesak Plt Dirut Perumda Tirtawening untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Publik meminta Soni Salimi untuk memberikan klarifikasi terkait dinamika yang terjadi di akhir masa jabatannya dan menunjukkan itikad baik demi kelangsungan institusi, terkait juga indikasi dugaan ada 17 orang pegawai yang tercatat sebagai keluarganya,mulai dari Anak, menantu, adik,ipar dan Keponakannya.

Desakan publik dan DPRD Kota Bandung mendesak langkah Selanjutnya dilakukan oleh Walikota Bandung melalui PLT Dirut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Soni Salimi selama 10 tahun menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Tirtawening.

Publik menginginkan DPRD dan Pemerintah Kota Bandung dapat membentuk tim audit khusus untuk menelaah keseluruhan proses manajerial dalam satu dekade terakhir.

Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Pegawai : Semua pihak harus bekerja sama untuk menjamin kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai, serta memulihkan kepercayaan masyarakat.

Semoga Polemik dan keboborokan manajemen Perumda Tirtawening segera selesai dan kepercayaan publik kota Bandung kepada pemerintahannya.

About Author

  • Related Posts

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

    Read more

    Continue reading
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 13 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 12 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 15 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU