PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025 (Jilid 2)

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, Pada hari Kamis 24 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendukung transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak, PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara menyelenggarakan webinar dengan topik “Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025” (Jilid 2).

Kegiatan webinar ini merupakan lanjutan dari webinar sebelumnya dan merupakan wujud kontribusi nyata dalam mengedukasi wajib pajak mengenai sistem dan tata cara pelaporan pajak yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan bahwa PER-11/PJ/2025 adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Bapak Bima Pradana Putra, Bapak Gede Suarnaya, Bapak Zulfikar Irfial Chizli, Bapak Adi Wiyono dan Bapak Calvin. Acara webinar ini diikuti oleh lebih dari 800 (Delapan Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :

  1. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPh 21

a) Kewajiban pelaporan.

  • Disampaikan oleh pemberi kerja (pemotong pajak) setiap bulan, bahkan jika nihil.

b) Bentuk dan cara penyampaian

  • Wajib dilakukan secara elektronik melalui e-Filing atau aplikasi DJP.
  • WP tertentu seperti pusat atau dengan jumlah pegawai besar diwajibkan e-filing.

c) Isi dan lampiran

  • Induk SPT: identitas pemotong, masa pajak, perhitungan pajak.
  • Lampiran: daftar bukti potong, rincian penghasilan & pajak.
  • e-Bupot: wajib bagi WP yang diwajibkan membuat bukti potong elektronik

d) Pembetulan

  • Bisa dilakukan secara mandiri selama belum diperiksa DJP.
  • Harus menyertakan alasan dan data baru yang benar.
  1. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPN

a) Fungsi SPT Masa PPn.

  • Untuk melaporkan PPN dan/atau PPnBM yang terutang, pajak masukan, pajak keluaran, dan pembayaran pajak.

b) Jenis SPT

  • PKP Umum
  • PKP dengan pedoman pengkreditan
  • Pemungut PPN non-PKP

c) Format dan Penyampaian

  • Hanya dalam bentuk dokumen elektronik (e-Faktur).
  • Disampaikan melalui saluran resmi DJP. Komponen SPT
  • Induk SPT (identitas dan ringkasan PPN)
  • Lampiran sesuai jenis(Form A1–A2: penyerahan; B1–B3: pajak masukan; C: PPN dipungut pihak lain)

d) Komponen SPT

  • Induk SPT (identitas dan ringkasan PPN)
  • Lampiran sesuai jenis (Form A1–A2: penyerahan; B1–B3: pajak masukan; C: PPN dipungut pihak lain)

e) Pembetula

  • Bisa dilakukan secara mandiri selama belum diperiksa DJP.
  • Harus menyertakan alasan dan data baru yang benar
  1. Konsep Delta SPT

Delta SPT adalah mekanisme pembetulan SPT Masa PPN dari status lebih bayar (LB) menjadi kondisi lain.

Perubahan yang Mungkin Terjadi:

a) Awal -> LB, Koreksi -> LB Lebih Kecil, Konsekuensi -> Harus Setor KB

b) Awal -> LB , Koreksi -> Nihil / KB, Konsekuensi -> Wajib Bayar Kekurangan

c) Awal -> LB, Koreksi -> LB Lebih Besar, Konsekuensi -> Kompensasi diperbolehkan

  1. Laporan Penghitungan Angsuran PPh 25

Tata cara pelaporan penghitungan angsuran yang lebih adaptif dan transparan.

  1. Pelaporan SPT Orang Pribadi dan Badan

a) Orang Pribadi.

  • Isi: Penghasilan, objek/bukan objek pajak, harta, utang, bukti potong
  • Struktur: Induk + lampiran (harta, penghasilan final, rekonsiliasi, dll.)
  • • Batas waktu: 3 bulan setelah akhir tahun (umumnya 31 Maret)
  • • Khusus: Suami-istri dengan pemisahan → lapor masing-masing, tapi tetap gabung penghasilan
  • b) Badan.
  • • Isi: PPh terutang, harta, kewajiban, objek pajak, laporan keuangan
  • • Jenis: Dalam rupiah atau dolar AS (dengan izin)
  • • Struktur: Induk + 15 lampiran (rekonsiliasi, afiliasi, fasilitas pajak, dll.)
  • • Batas waktu: 4 bulan setelah akhir tahun
  • 6. Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT Masa
  • a) PPN
  • Sanksi Keterlambatan : Rp. 500.000
  • b) PPH 21/23/26/(4)2
  • Sanksi Keterlambatan : Rp. 100.000
  • • Berlaku per masa pajak, bukan per bulan.
  • • Diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU KUP.
  • • Berlaku juga untuk keterlambatan SPT PPh Unifikasi.
  • 7. Topik Penting Terkait Lainnya
  • Termasuk Terkait simulasi pengisian e-SPT, mekanisme validasi, integrasi NIK-NPWP, hingga optimalisasi penggunaan e-Filing.
  • Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta dapat memahami dengan lebih baik transformasi sistem pelaporan pajak yang ditetapkan dalam PER-11/PJ/2025, serta mampu menerapkannya secara mandiri dan tepat waktu. Webinar ini juga menjadi sarana untuk mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat melalui digitalisasi sistem perpajakan.
  • Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang modern dan inklusif.
  • Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju!
  • Salam Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.

About Author

  • Related Posts

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    BOGOR Reportasejabar.com – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka…

    Read more

    Continue reading
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    KUNINGAN – Reportasejabar.com – pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 11 views
    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 6 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 6 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 21 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 27 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pembagunan TPT SMPN 4 Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 43 views
    Pembagunan  TPT  SMPN 4  Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 19 views
    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 16 views
    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 26 views
    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 28 views
    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 23 views
    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 21 views
    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 28 views
    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 21 views
    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 34 views
    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 32 views
    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 32 views
    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 37 views
    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 28 views
    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi