Sidang Praperadilan   PT KKI Melawan Polres Cimahi di Tolak oleh Pengadilan


REPORTASEJABAR.COM ‘Kabupaten Bandung -Sidang praperadilan PT Kulit Kayu Indonesia (KKI) melawan Polres Cimahi di Bale Bandung sempat ditunda karena Hakim Renaldo Meuji meminta kehadiran kuasa hukum pemohon dan termohon untuk dihadirkan.

Sidang praperadilan dibuka  kembali pada  Pukul 15:30 Wib. dalam sidang tersebut Hakim.membacakan semua  tuntutan pemohon dalam praperadilan tersebut hakim  menolak  tuntutan kuasa hukum.pemohon. Senin (22/7/2025).

ketika temui disela kegiatan setelah sidang Hakim Renaldo Meuji yang biasa di sapa Aldo mengatakan “sidang.praperadilan  termohon di tolak itu sesuai kemauan  prapradialan, jadi pengadilan.menolak dari gugatan pemohon.

Jadi  termohon untuk menetapkan tersangka tersebut sudah memiliki alat bukti yang cukup dengan 4 alat bukti yàng sudah di buktikan termohon melalui bukti dalam suratnya”.Ucap Aldo.

Hakim Aldo.menambahkan “Kalau  praperadilan dikabulkan,  semua penyelidikan tidak sah atau penetapan tersangkanya tidak sah, makanya tersankanya di keluarkan.

Kalau.ini  di tolak, gugatan oleh praperadilan”.Tuturnya

Kuasa Hukum pemohon PT KKI, M Noor mengatakan ” Barusan hasil keputusannya  telah di bacakan oleh hakim dan Hasil di tolak oleh prapraperadilan,

salah  satu paktor gugurnya praperadilan ini adalah, pas waktu agenda eksepsi  itu sudah P 21 yang artinya berkas sudah di limpahan ke kejaksaan dan juga dalam.pembacaan replik,  tersangka saudara Ignatius Leonardo.sudah dipindahkan statusnya  menjadi tahanan kejaksaan”. Ucapnya.

Harapanya Kita akan faig dalam sidang perkara pokok, dan kita liat pidana nya  seperti apa dan ada alat bukti, karna kita saat di proses, pihak Kepolisian tidak terbuka pada terlapor.

Kita sebagai kuasa hukum Ignatius Leonardo dari pihak
akan berusaha  di pidana pokok dalam persidangan”.Tuturnya.

Sampai di babak final praperapradilan,
Divisi Hukum (Divkum) Polres Cimahi, tidak memberikan tanggapan sedikitpun. Kepada Awak.Media

Tim Liputan.




About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali
    • adminadmin
    • Desember 28, 2025

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kegiatan pagelaran seni budaya “Harmoni Budaya Bedas” dengan tema “Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan…

    Read more

    Continue reading
    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna
    • adminadmin
    • Desember 28, 2025

    KAB BANDUNG. Reportasejabar.com Politisi senior asal Kabupaten Bandung, Agus Yasmin atau yang akrab disapa Kang AY menyatakan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bandung mengalami dinamika luar biasa di penghujung tahun…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 6 views
    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 9 views
    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 9 views

    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 14 views
    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 14 views
    Ketum dan Kadiv GMOCT: Khitanan Masal dengan Metode Modern di Desa Pangawinan Serang, Dalam Rangka Menyambut Ruatan Bumi

    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka

    • By admin
    • Desember 27, 2025
    • 24 views
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka