Sidang Praperadilan   PT KKI Melawan Polres Cimahi di Tolak oleh Pengadilan


REPORTASEJABAR.COM ‘Kabupaten Bandung -Sidang praperadilan PT Kulit Kayu Indonesia (KKI) melawan Polres Cimahi di Bale Bandung sempat ditunda karena Hakim Renaldo Meuji meminta kehadiran kuasa hukum pemohon dan termohon untuk dihadirkan.

Sidang praperadilan dibuka  kembali pada  Pukul 15:30 Wib. dalam sidang tersebut Hakim.membacakan semua  tuntutan pemohon dalam praperadilan tersebut hakim  menolak  tuntutan kuasa hukum.pemohon. Senin (22/7/2025).

ketika temui disela kegiatan setelah sidang Hakim Renaldo Meuji yang biasa di sapa Aldo mengatakan “sidang.praperadilan  termohon di tolak itu sesuai kemauan  prapradialan, jadi pengadilan.menolak dari gugatan pemohon.

Jadi  termohon untuk menetapkan tersangka tersebut sudah memiliki alat bukti yang cukup dengan 4 alat bukti yàng sudah di buktikan termohon melalui bukti dalam suratnya”.Ucap Aldo.

Hakim Aldo.menambahkan “Kalau  praperadilan dikabulkan,  semua penyelidikan tidak sah atau penetapan tersangkanya tidak sah, makanya tersankanya di keluarkan.

Kalau.ini  di tolak, gugatan oleh praperadilan”.Tuturnya

Kuasa Hukum pemohon PT KKI, M Noor mengatakan ” Barusan hasil keputusannya  telah di bacakan oleh hakim dan Hasil di tolak oleh prapraperadilan,

salah  satu paktor gugurnya praperadilan ini adalah, pas waktu agenda eksepsi  itu sudah P 21 yang artinya berkas sudah di limpahan ke kejaksaan dan juga dalam.pembacaan replik,  tersangka saudara Ignatius Leonardo.sudah dipindahkan statusnya  menjadi tahanan kejaksaan”. Ucapnya.

Harapanya Kita akan faig dalam sidang perkara pokok, dan kita liat pidana nya  seperti apa dan ada alat bukti, karna kita saat di proses, pihak Kepolisian tidak terbuka pada terlapor.

Kita sebagai kuasa hukum Ignatius Leonardo dari pihak
akan berusaha  di pidana pokok dalam persidangan”.Tuturnya.

Sampai di babak final praperapradilan,
Divisi Hukum (Divkum) Polres Cimahi, tidak memberikan tanggapan sedikitpun. Kepada Awak.Media

Tim Liputan.




About Author

  • Related Posts

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026). Dalam…

    Read more

    Continue reading
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Reportasejabar.com Senin, 30 Maret 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 10 views
    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 15 views
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 12 views
    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 8 views
    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 12 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama