Korupsi Perjalanan Dinas Provinsi Jawa Barat TA 2023 .Yosan Guntara SH Desak Gubernur Jawa Barat Lakukan Audit

Garut reportasejabar.com ‘Yosan Guntara pengiat anti korupsi Desak Gubernur Jawa Barar KDM dan Aparat hukum Audit Menyeluruh dengan metode berdasarkan Teori Fraud Triangle.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah tercatat telah merealisasikan anggaran perjalanan dinas luar negeri (perjadin LN) hingga Rp.17,4 miliar selama tahun 2023. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk program English for Ulama (EFU). Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam pelaksanaannya, mulai dari perjalanan tanpa izin resmi, pengelolaan uang muka yang tidak transparan, hingga realisasi yang melebihi anggaran yang tersedia.

Menurut Yosan Guntara, Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat, kasus ini mencerminkan moral hazard dalam penggunaan anggaran publik.

“Kalau uang negara digunakan dengan cara seperti ini tanpa persetujuan, tanpa transparansi, bahkan negara tujuan pun tidak sesuai dokumen, ini bukan sekadar maladministrasi, tapi sudah masuk pada wilayah potensi tindak pidana korupsi,” ungkap Yosan.

lebih lanjut Yosan menjelaskan bahwa,” Dalam teori korupsi klasik, penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi (abuse of power for personal gain) merupakan unsur utama. Dalam temuan BPK, terdapat indikasi penggunaan uang perjalanan yang tidak sepenuhnya diserahkan kepada ulama peserta, serta pengalihan anggaran dari program lain tanpa prosedur resmi. Selain itu, empat pendamping perjalanan yang tidak mengikuti program inti EFU tetap mendapatkan pembiayaan penuh.

“Ini praktik yang dikenal dalam teori fraud triangle, ada tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Ketika kontrol internal lemah dan pertanggungjawaban dilonggarkan, celah korupsi terbuka lebar,” tandas Yosan.

Selanjutnya Yosan mengemukakan pula,” Salah satu temuan BPK menyebutkan perjalanan dinas ke Amerika Serikat senilai Rp.1,5 Miliar direalisasikan ke United Kingdom, tanpa adanya dokumen perubahan tujuan. Tidak hanya itu, uang harian yang seharusnya dibayarkan sebesar 40% untuk transit tetap dibayarkan penuh, mengakibatkan kelebihan bayar.

“Ini jelas pelanggaran. Bila ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan daerah, Kami mendorong agar Pemerintah provinsi Jawa barat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyerahkan indikasi pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum,sebab prilaku Pengembalian uang ke kas daerah tidak cukup tanpa ada pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Jangan biarkan uang rakyat dipakai jalan-jalan ke luar negeri dengan topeng program keAgamaan, namun tetap harus ada audit menyeluruh dan sanksi hukum yang tegas,” pungkasnya.


Red.’DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 6 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 6 views
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “