Wartawan Indramayu Tolak Paksa Kosongkan Gedung Pers, Tuduh Bupati Lucky Hakim Arogan

REPORTASEJABAR.COM -Indramayu, Jawa Barat 18 Juli 2025 (GMOCT) – Rencana pengosongan paksa Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mendapat penolakan keras dari wartawan setempat. Mereka menilai tindakan tersebut arogan dan merupakan upaya pembungkaman pers. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Aswajanews.

Perintah pengosongan tersebut tertuang dalam dua surat yang ditandatangani Sekda Indramayu, Aep Surahman, dengan ancaman pengosongan paksa oleh Satpol PP pada Jumat, 18 Juli 2025. Ancaman ini membuat wartawan di Kabupaten Indramayu siap melawan.

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menyatakan perintah tersebut tidak berdasar karena GPI bukan aset murni Pemkab Indramayu, melainkan milik Desa/Kecamatan Sindang. Ia juga mengecam sikap Bupati Lucky Hakim yang dianggap tidak menghargai peran wartawan dalam pembangunan Indramayu.

“Gedung GPI itu sengaja dibangun dan disempurnakan oleh bupati-bupati terdahulu. Tujuannya agar terwujud sinergi dan kolaborasi konstruktif untuk bersama memajukan Indramayu. Sekarang, tatanan yang sudah baik itu dirusak oleh bupati saat ini (Lucky Hakim) untuk hal yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” tegas Asmawi.

Senada dengan Asmawi, Ketua PWI Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi, menyebut rencana pengosongan GPI sebagai preseden buruk dan upaya pembungkaman pers. Ia juga menyoroti sejarah gedung GPI yang dibangun pada 1985 sebagai Balai Wartawan, diresmikan Gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S Memet, dan disempurnakan oleh bupati-bupati sebelumnya sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi wartawan.

“Sekarang saat Lucky Hakim menjabat bupati, malah seenaknya ingin memberangus sejarah kewartawanan,” tegas Dedy.

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Bupati Lucky Hakim, Kepala Bidang Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Yus Rusmadi, menjelaskan bahwa gedung GPI rencananya akan digunakan untuk kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari penataan aset daerah sesuai arahan Kemendagri dan KPK.

Perlawanan wartawan Indramayu terhadap rencana pengosongan GPI menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan terhadap ruang kerja jurnalis. Tindakan Bupati Lucky Hakim menuai kecaman dan menimbulkan pertanyaan tentang motif di balik pengosongan gedung tersebut.

Team/GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

Read more

Continue reading
Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 7 views
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 8 views
Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 7 views
Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “