Bharatu Cecep Ridwan Resmi Dijatuhkan Secara Tidak Hormat (PTDH) dari Kesatuan POLRI

REPORTASEJABAR.COM ‘Bandung -(15-7/=2025), Bharatu Cecep Ridwan S.I.P resmi dijatuhkan secara tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan POLRI, karena ia  melakukan aksi bermacam – macam penipuan. Vonis tersebut berdasarkan putusan komisi kode etik POLRI Nomor: PUT/63/XII/2024.Vonis digelar pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Sidang Bid Propam Polda Jabar. Sidang tersebut dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jabar AKBP Haryadi S.H.,M.H.

Terungkap dalam proses pemeriksaan, bahwa Bharatu Cecep melakukan penipuan uang senilai Rp. 120 juta terhadap santi cahyantippppl
 dengan janji akan menyelesaikan kasus hukum di Reserse Polda Jabar. Namun ia hanya mengembalikan sebagian uang senilai Rp 38 juta saja.

Selain itu, ia juga menipu Sdr. Gautama sebesar Rp 243 juta dengan menjanjikan anaknya lulus menjadi anggota Polri atau ASN Polri.

Dari jumlah tersebut, baru Rp 15 juta yang dikembalikan. Hingga saat sidang berlangsung, masih terdapat laporan tambahan dari korban lain senilai Rp 210 juta, serta 38 laporan lain dengan total kerugian Rp 3,23 miliar.

Saag di hubungi WhatsAPP (14/7) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol
Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan “bahwa Keputusan (PTDH) ini diambil setelah Cecep dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri”.

Perilaku Bharatu Cecep dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Ia dijatuhi sanksi etika dan administratif, termasuk meminta maaf kepada pimpinan Polri dan korban, menjalani pembinaan rohani dan profesi, mutasi demosi selama 5 tahun, penundaan pangkat dan pendidikan selama 3 tahun, serta penempatan di tempat khusus selama 30 hari sebelum akhirnya dijatuhi sanksi PTDH.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa vonis ini merupakan bentuk nyata dari ketegasan institusi dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik.

“Polda Jabar tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran berat. Penegakan hukum terhadap anggota sendiri merupakan bukti bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol. Adiwijaya, menegaskan bahwa putusan PTDH terhadap Bharatu Cecep bersifat final dan sah, sehingga yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai anggota Kepolisian.

“Yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan wewenangnya dan mencoreng institusi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak menyimpang dari etika serta sumpah jabatan. 

Tim/Red.

About Author

  • Related Posts

    Polda Jabar Gelar Lomba MTQ, Semarak Bulan Ramadhan, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
    • adminadmin
    • Februari 24, 2026

    REPORTASEJABAR.COM ‘Polda Jabar menggelar kegiatan “Lomba Semarak Bulan Ramadhan” yang diisi dengan perlombaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) serta satuan wilayah (satwil) jajaran Polda…

    Read more

    Continue reading
    Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw
    • adminadmin
    • Februari 24, 2026

    Bandung, – Reportasejabar.com -Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam rangka peresmian Taman Merdeka Kodam III/Siliwangi yang berlokasi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gelar Lomba MTQ, Semarak Bulan Ramadhan, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 13 views
    Polda Jabar Gelar Lomba MTQ, Semarak Bulan Ramadhan, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

    Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 14 views
    Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

    Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 13 views
    Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

    Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 13 views
    Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

    Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 15 views
    Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

    Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 10 views
    Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka