Camat dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur siap Laporkan Polisi yang Mengaku sebagai Kasipem

REPORTASEJABAR.COM -Semarang 9 Juli 2025 (GMOCT) – Ketegangan antara pemilik kos-kosan dan warga RT 09 Kelurahan Petompon terkait pembongkaran portal memasuki babak baru yang penuh misteri. Di tengah upaya mediasi oleh awak media untuk meredakan konflik, muncul pihak yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Didik Ari Widianto, meminta nomor kontak Dr. Sahal, salah satu pihak yang bersengketa. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kebenaran perintah tersebut dan menimbulkan kecurigaan.

Upaya mediasi yang dilakukan oleh awak media dari GMOCT bertujuan untuk mencari solusi damai atas sengketa pembongkaran portal.

Pertemuan dengan Kuasa Hukum Dr. Sahal menghasilkan pernyataan positif, di mana beliau menyatakan bahwa kliennya bersedia untuk berdamai dan berharap dapat diterima sebagai bagian dari warga RT 09 Petompon. Namun, di tengah suasana yang mulai kondusif, munculnya permintaan nomor kontak Dr. Sahal dari seseorang yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Didik Ari Widianto, menimbulkan kejanggalan.

Didik Ari Widianto mengklaim mendapat perintah dari Camat Gajahmungkur untuk menghubungi Dr. Sahal. Namun, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp Senin 7 Juli 2025, Camat Gajahmungkur dengan tegas membantah telah memberikan perintah tersebut. Camat menyatakan dengan jelas dan tegas tidak pernah memerintahkan Didik Ari Widianto untuk menghubungi tim liputan GMOCT atau meminta kontak Dr. Sahal.

Setelah klarifikasi dari Camat Gajahmungkur, tim liputan GMOCT kembali menghubungi Didik Ari Widianto.

Tepatnya pada Rabu 9 Juli 2025 team liputan khusus GMOCT diundang oleh Camat Gajahmungkur Drs. PUPUT WIDHIATMOKO HADINUGROHO, MM, yang dihadiri juga Lurah Petompon Mamit Sumitra S.H, dan Kasipem (Kasie Pemerintahan) Didik Ari Widyanto yang mana saat pertemuan tersebut team liputan mencoba menghubungi no kontak oknum yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan tersebut dan menjawab bahwa dia sedang tugas luar, padahal Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur yang Asli sedang bersama team liputan dan juga Camat serta Lurah Petompon mendengarkan percakapan telepon antara team liputan dengan orang yang mengaku sebagai Kasie Pemerintahan tersebut.

Saat diwawancarai, Didik Ari Widyanto mengatakan, “Ketika Saya melihat perkenalan yang dilakukan orang tersebut dengan menuliskan nama pun sudah salah, karena kalau nama lengkap saya itu menggunakan huruf y, dan saya secara pribadi serta kedinasan tempat saya bekerja merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik saya, maka sesuai dengan apa yang disampaikan oleh atasan saya pak Camat, saya akan melaporkan hal ini ke Team Cyber”.

” Untuk sengketa yang terjadi di kelurahan Petompon, saya tidak terlalu mengikuti dikarenakan itu menjadi kebijakan dan keputusan dari pimpinan dan Lurah Petompon, harapan saya agar pihak kepolisian dapat menangkap orang yang mengaku ngaku sebagai saya agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”.

Camat Gajahmungkur Drs. PUPUT WIDHIATMOKO HADINUGROHO, MM, pun memperlihatkan ketegasan nya dengan langsung menyatakan bahwa pihaknya pun akan melakukan tindakan hukum melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 5 views
    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 6 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 6 views
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “