Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Tahu Sibungsu Lembang, Buang Limbah ke Sungai Tanpa Pengolahan

REPORTASEJABAR.COM ‘Kabupaten Bandung Barat, – Pabrik tahu Sibungsu diduga tidak memiliki izin ipal, serta izin buang langsung limbahnya kesungai, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan, Jl. Cikareumbi, Cikidang, Kec. Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

limbah tahu sebaiknya tidak dibuang ke sungai. Limbah tahu mengandung zat-zat yang dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem sungai jika tidak diolah dengan baik. Limbah tahu dapat mengandung bakteri E. coli yang berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan penyakit seperti disentri.

Selain itu, limbah tahu juga dapat mengandung bahan kimia dan nutrisi yang dapat menyebabkan perubahan kualitas air sungai, seperti peningkatan kadar amonia dan hidrogen sulfida, yang dapat membahayakan biota air.

setiap usaha atau kegiatan yang menghasilkan dan membuang limbah cair ke badan air, seperti sungai atau saluran umum, wajib memiliki izin pembuangan limbah cair (IPLC). Izin ini diperlukan untuk memastikan pengelolaan limbah cair dilakukan sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku dan tidak mencemari lingkungan.

Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) adalah dokumen perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Gubernur/Bupati/Walikota) yang memberikan izin kepada pelaku usaha atau kegiatan untuk membuang limbah cair ke badan air setelah melalui proses pengolahan dan memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Banyak warga didesa tersebut yang mengeluhkan limbah pabrik tahu yang selalu mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan.

“Iya kang ini limbah tahu, liat aja warnanya kuning kaya extrajos, kualitas air sungainya juga jadi ga bagus, bau lagi” Ungkap warga.

Ketika dikonfirmasi, pihak dari pabrik tahu tersebut menjelaskan bahwa sudah ditindak oleh pemerintah dan dinas – dinas terkait dan mengeluhkan biaya untuk mengoperasikan segala izin yang ada.

“Kita belum punya ipal kang, ini juga lagi ngajuin izinnya, kemaren sempet pak Jeje dateng sama DLH, da atuh masalahnya buat pengolahan ipal tuh ga murah” Ucap H. Ade selaku pemiliki pabrik tahu sibungsu.

Nampak langsung dilokasi bahwa memang hanya ada beberapa sekatan yang sebatas bak penampungan limbah sehingga tidak ada pengolahan sama sekali.

Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah setempat dan dinas terkait, harus ada tindakan tegas kepada oknum perusahaan yang sekiranya tidak taat aturan dan memberikan efek jera untuk tidak lagi melanggar hukum khusus nya kepada perusahaan – perusahaan yang mengandung limbah sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan.

Tim

About Author

  • Related Posts

    Sinergi Pemkab Bandung-BPN, Kang DS Dorong Percepatan Penertiban Tanah Aset Daerah

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Badan Pertanahan Nasional bisa membantu Pemkab Bandung dalam percepatan sertifikasi aset pemda yang baru tersertifikasi 655 bidang dari total 2.200 bidang tanah. Hal itu…

    Read more

    Continue reading
    Hibah ke Instansi Vertikal Pemprov Jabar 2026 Meroket di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

    Bandung Reportasejabar.com Pemerintah Provinsi Jawa Barat memicu kontroversi besar setelah dokumen anggaran mengungkap lonjakan fantastis dana hibah untuk instansi vertikal pada tahun 2026. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, Pemprov…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sinergi Pemkab Bandung-BPN, Kang DS Dorong Percepatan Penertiban Tanah Aset Daerah

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 5 views
    Sinergi Pemkab Bandung-BPN, Kang DS Dorong Percepatan Penertiban Tanah Aset Daerah

    Hibah ke Instansi Vertikal Pemprov Jabar 2026 Meroket di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 6 views
    Hibah ke Instansi Vertikal Pemprov Jabar 2026 Meroket di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

    Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan KCIC, Desa Tegalluar Disiapkan Jadi Kecamatan

    • By admin
    • Maret 3, 2026
    • 10 views
    Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan KCIC, Desa Tegalluar Disiapkan Jadi Kecamatan

    Dandim 1310/Bitung Dampingi Pangdam XIII/Mdk, Tinjau Kesiapan Marshalling, Area Yon TP 916/Makawidey di Rusunawa Tangkoko Bitung

    • By admin
    • Maret 3, 2026
    • 15 views
    Dandim 1310/Bitung Dampingi Pangdam XIII/Mdk, Tinjau Kesiapan Marshalling, Area Yon TP 916/Makawidey di Rusunawa Tangkoko Bitung

    Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

    • By admin
    • Maret 2, 2026
    • 19 views
    Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

    Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta

    • By admin
    • Maret 2, 2026
    • 17 views
    Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta