Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

REPORTASEJABAR.COM ‘Tangerang, 5 Juli 2025 – Kasus kematian Defi Retno Winasih, host TikTok berusia 25 tahun asal Pingitlor, Banjarnegara, Jawa Tengah, yang diduga dibunuh pada 18 Desember 2024 di kontrakan Kosambi Timur, Teluk Naga, Tangerang, terus bergulir. Orang tua korban, Setyo Harsono, mengaku telah beberapa kali melaporkan kasus ini ke Polsek Teluknaga, Polresta Metro Tangerang, namun permohonan autopsi mereka tak mendapat respons.

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Penajournalis, salah satu mitra GMOCT.

Menurut Sarini, bibi korban, Setyo Harsono pertama kali melaporkan kasus ini pada awal Januari 2025. Pihak Polsek Teluknaga saat itu menyarankan agar menghubungi Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang yang menangani visum. Namun, karena keterbatasan pengalaman, Setyo Harsono kesulitan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan kembali ke Polsek Teluknaga tanpa hasil. “Orangtua korban merasa dipingpong oleh pihak kepolisian,” ungkap Sarini. “Mereka hanya ingin kejelasan terkait kematian anaknya yang tidak wajar.”

Kekecewaan atas lambannya penanganan kasus ini membuat keluarga korban mencari bantuan hukum dari DPC Ikadin Banjarnegara. Namun, upaya mereka untuk berkoordinasi dengan Polsek Teluknaga pada Sabtu, 28 Juni 2025, juga menemui jalan buntu. Tim pengacara Ikadin Banjarnegara yang datang ke Polsek Teluknaga hanya diberi tahu bahwa Unit I Reskrim yang menangani kasus tersebut sedang tidak bertugas. Permintaan untuk bertemu petugas yang bertugas pun tak membuahkan hasil.

“Kita dari Banjarnegara dianggap apa? Disuruh menunggu sampai sore, petugasnya tidak juga datang,” ungkap Syaeful Munir, SHI, yang mendampingi tim DPC Ikadin Banjarnegara. “Akhirnya, staf pelayanan menyuruh kami memberikan nomor kontak, tapi sampai sekarang belum ada yang menghubungi.”

Karena merasa diabaikan, DPC Ikadin Banjarnegara telah melayangkan surat kepada Kapolsek Teluknaga, Kapolresta Metro Tangerang, Mabes Polri, Komnas HAM RI, Kemen HAM RI, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI pada Jumat pekan lalu. Surat tersebut mendesak agar autopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Defi Retno Winasih. “Kami berharap ada respons dari pihak berwenang,” pungkas Munir. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang responsivitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan pembunuhan.

Team/GMOCT:

Editor: Sam.

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 6 views
    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 5 views
    Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul

    KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 11 views
    KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

    Pejabat Pemkot Bandung Diduga Embat Jatah BBM Operasional untuk Kendaraan Pribadi

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 15 views
    Pejabat Pemkot Bandung Diduga Embat Jatah BBM Operasional untuk Kendaraan Pribadi

    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 18 views
    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 31 views
    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan