Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

REPORTASEJABAR.COM -Pemalang, Jawa Tengah (GMOCT) 4 Juli 2025 – Sebuah aksi teror menggegerkan warga Mulyoharjo, Pemalang, Kamis dini hari (3/7/2025). Rumah Muji Hartono, wartawan media online Detikperistiwa.co.id yang beralamat di Jalan Rinjani Gang 1, Dukuh Pegatungan, menjadi sasaran aksi pelemparan batu. Informasi awal diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Detikperistiwa, yang tergabung dalam GMOCT.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Maftuhah, istri Muji Hartono, mendengar suara keras pecahan kaca. Ia melihat dua pemuda berjaket hitam kabur dengan sepeda motor Honda Vario sambil tertawa setelah melempari rumah mereka dengan batu tehel. Peristiwa ini diduga sebagai bentuk ancaman atau teror terhadap Muji Hartono.

Muji Hartono dan istrinya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemalang Kota pada Jumat, 4 Juli 2025. Mereka berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mendesak pihak kepolisian untuk segera menanggapi laporan anggota GMOCT yang menjadi korban kriminalisasi ini.

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengecam keras aksi tersebut dan menyatakan GMOCT akan mengawal kasus ini hingga para pelaku tertangkap. Aksi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kebebasan pers di wilayah Pemalang. Polisi diharapkan segera mengungkap motif di balik aksi teror ini dan memberikan rasa aman bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Team/GMOCT

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

    Read more

    Continue reading
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 6 views
    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 12 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 15 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang