Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!


REPORTASEJABAR.COM ‘Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) Jum’at 4 Juli 2025 –  Pada tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu.  Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim.  Aksi ini  merupakan puncak kemarahan atas surat pengosongan GPI yang dikeluarkan tanpa musyawarah sebelumnya.  Para jurnalis menganggap kebijakan tersebut sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan independensi media.  Informasi ini juga didapatkan dari media online Aswajanews oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Para jurnalis menyuarakan tuntutan utama: pencabutan segera surat pengosongan GPI.  Suasana di Pendopo diwarnai amarah dan kekecewaan yang mendalam.

Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI),  mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.  “Bupati ini kelihatan pendendam,” ujarnya,  menyinggung perpecahan di kalangan wartawan saat Pilkada lalu.  Ia menegaskan independensi media dan menolak perlakuan sewenang-wenang.  Chong juga menyoroti adanya dinamika internal di tubuh insan pers.

Senada, Asmawi, Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI),  menyatakan penolakan tegas dari 21 organisasi wartawan terhadap pengosongan GPI.  “Pemda Indramayu arogan dan tanpa musyawarah. Ini pelecehan terhadap jurnalis!” tegasnya.  Ia menekankan perlunya mediasi sebelum pengosongan GPI dilakukan.

Di tengah ketegangan, wartawan Hendra Sumiarsa menyerukan agar para jurnalis menghadapi situasi ini dengan kepala dingin.  “Kita kaum intelektual, harus hadapi dengan kepala dingin,  lawan dengan cara jurnalistik. Toh pasti mereka (Bupati) pasti tidak bersih-bersih amat,” katanya,  mengindikasikan perlawanan akan dilakukan melalui jalur jurnalistik.

Tomi Susanto bahkan menyatakan kesiapan untuk “menduduki pendopo sampai ada titik temu,”  menunjukkan determinasi kuat para jurnalis.

Para wartawan menganggap pengosongan GPI tanpa dialog sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers.  Mereka menilai kebijakan ini mencoreng Pemda Indramayu dan mengancam ekosistem pers yang sehat.

Aksi ini membuktikan soliditas komunitas pers Indramayu dalam menghadapi kebijakan yang dianggap anti-pers.  Pertanyaan besar kini: akankah Bupati Lucky Hakim mencabut keputusannya dan membuka dialog untuk mencari solusi terbaik demi kebebasan pers di Indramayu?

Team/GMOCT

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    Jakarta – Reportasejabar.com Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan…

    Read more

    Continue reading
    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    Kembang Janggut, Kalimantan Timur —Reportasejabar.com Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, menghadiri pertemuan bersama keluarga korban dan para Ketua RT yang digelar di Kantor Desa Perdana…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 15 views
    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 10 views
    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 8 views
    LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

    Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 22 views
    Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

    Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 12 views
    Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 24 views
    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda