Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!


REPORTASEJABAR.COM ‘Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) Jum’at 4 Juli 2025 –  Pada tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu.  Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim.  Aksi ini  merupakan puncak kemarahan atas surat pengosongan GPI yang dikeluarkan tanpa musyawarah sebelumnya.  Para jurnalis menganggap kebijakan tersebut sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan independensi media.  Informasi ini juga didapatkan dari media online Aswajanews oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Para jurnalis menyuarakan tuntutan utama: pencabutan segera surat pengosongan GPI.  Suasana di Pendopo diwarnai amarah dan kekecewaan yang mendalam.

Chong Soneta, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI),  mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.  “Bupati ini kelihatan pendendam,” ujarnya,  menyinggung perpecahan di kalangan wartawan saat Pilkada lalu.  Ia menegaskan independensi media dan menolak perlakuan sewenang-wenang.  Chong juga menyoroti adanya dinamika internal di tubuh insan pers.

Senada, Asmawi, Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI),  menyatakan penolakan tegas dari 21 organisasi wartawan terhadap pengosongan GPI.  “Pemda Indramayu arogan dan tanpa musyawarah. Ini pelecehan terhadap jurnalis!” tegasnya.  Ia menekankan perlunya mediasi sebelum pengosongan GPI dilakukan.

Di tengah ketegangan, wartawan Hendra Sumiarsa menyerukan agar para jurnalis menghadapi situasi ini dengan kepala dingin.  “Kita kaum intelektual, harus hadapi dengan kepala dingin,  lawan dengan cara jurnalistik. Toh pasti mereka (Bupati) pasti tidak bersih-bersih amat,” katanya,  mengindikasikan perlawanan akan dilakukan melalui jalur jurnalistik.

Tomi Susanto bahkan menyatakan kesiapan untuk “menduduki pendopo sampai ada titik temu,”  menunjukkan determinasi kuat para jurnalis.

Para wartawan menganggap pengosongan GPI tanpa dialog sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers.  Mereka menilai kebijakan ini mencoreng Pemda Indramayu dan mengancam ekosistem pers yang sehat.

Aksi ini membuktikan soliditas komunitas pers Indramayu dalam menghadapi kebijakan yang dianggap anti-pers.  Pertanyaan besar kini: akankah Bupati Lucky Hakim mencabut keputusannya dan membuka dialog untuk mencari solusi terbaik demi kebebasan pers di Indramayu?

Team/GMOCT

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

    Reportasejabar.com – Jakarta, 25 Juni 2026| Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, dalam perkara dugaan tindak…

    Read more

    Continue reading
    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    Bandung, Reportasejabar.com 24 Juni 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung turut serta dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Finalisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2027. Kegiatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 10 views
    KDS Siap Dukung Penguatan PWRI Kabupaten Bandung

    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 11 views
    Eksepsi Ditolak, Tim Hukum Kawiro Minta Pengadilan Ungkap Aktor di Balik Sengketa RDL

    Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 12 views
    Kazidam III/Siliwangi Lepas Tim Karate Kodam III/Siliwangi Menuju Indonesia Open Championship Piala Presiden 2026

    Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

    Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 11 views
    Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027

    • By admin
    • Juni 25, 2026
    • 19 views
    Bapenda Kab. Bandung Aktif Berperan Dalam Finalisasi RKPD Tahun 2027