PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinardengan Tema Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas  PER-11/PJ/2025

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, Pada hari Rabu 02 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta 
mendukung transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak, PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP menyelenggarakan webinar dengan topik “Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025”. Kegiatan webinar ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam mengedukasi wajib pajak 
mengenai sistem dan tata cara pelaporan pajak yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta 
Andalan.
Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan bahwa PER-11/PJ/2025 adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan sistem administrasi 
perpajakan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra, dan Bapak M. Iqbal Rahadian. Acara webinar ini diikuti oleh 
lebih dari 700 (Tujuh Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :

1. Latar Belakang dan Tujuan PER-11/PJ/2025

o Menguraikan urgensi regulasi ini dalam konteks reformasi perpajakan nasional.

2. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPh 21

o Panduan teknis pelaporan dan aspek penting dalam penyusunan SPT Masa PPh 21 sesuai ketentuan terbaru.

3. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi

o Penjelasan tentang integrasi pelaporan untuk jenis pajak tertentu dalam satu kesatuan format.

4. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPN

o Prosedur penyusunan dan penyampaian SPT Masa PPN dalam Sistem Inti Administrasi 
Perpajakan (SIAP).

5. Konsep Delta SPT

o Pemahaman mengenai perubahan data SPT dari masa ke masa, serta implikasinya terhadap 
validasi sistem.

6. Laporan Penghitungan Angsuran PPh 25

o Tata cara pelaporan penghitungan angsuran yang lebih adaptif dan transparan.

7. Pelaporan SPT Orang Pribadi dan Badan

o Penyesuaian proses pelaporan tahunan untuk WP OP dan WP Badan secara digital dan akurat.

8. Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT Masa

o SPT Masa PPN, Jika terlambat melaporkan SPT Masa PPN, denda tetap Rp 500.000 per SPT Masa

o SPT Masa Lainnya (PPh 21/23/4(2)/15/22/25 dll.), Jika terlambat melaporkan SPT Masa selain 
PPN, sanksi berupa denda Rp 100.000 per SPT Masa

o Sanksi SPT Masa bukan bersifat bulanan, tetapi per masa pajak. Tidak berlaku arus denda per bulan untuk keterlambatan pelaporan — denda adalah sekali per SPT Masa yang terlambat

9. Topik Terkait Lainnya sesuai PER-11/PJ/2025

o Termasuk simulasi pengisian e-SPT, mekanisme validasi, integrasi NIK-NPWP, hingga optimalisasi  menggunakan e filing.

Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta dapat memahami dengan lebih baik transformasi sistem pelaporan pajak yang ditetapkan dalam PER-11/PJ/2025, serta mampu 
menerapkannya secara mandiri dan tepat waktu. Webinar ini juga menjadi sarana untuk mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat melalui digitalisasi sistem perpajakan.

Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang modern dan inklusif. 
Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju!
Jakarta, 02 Juli 2025

Salam & Hormat Panitia Webinar
PT Bina Indocipta Andalan
Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220
Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion) 
Email : biawebinarregist@gmail.com
Website : www.

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 14 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 30 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 23 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal