HUT Bhayangkara ke-79: Rakyat Kuningan Menunggu Taring APH Menggigit Kasus Dugaan Korupsi

REPORTASEJABAR.COM ‘Kuningan, Jawa Barat, 2 Juli 2025 (GMOCT) –  Meriahnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,  berbanding terbalik dengan keresahan masyarakat yang menanti tindakan nyata aparat penegak hukum (APH)  terkait  dugaan penyelewengan dana publik yang nilainya fantastis.  Pidato-pidato tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang menggema selama perayaan tersebut  kini dipertanyakan implementasinya di lapangan.  Informasi yang dihimpun GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT,  mengungkap sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik.

Dugaan penyelewengan dana sekolah non-formal untuk empat program utama, yaitu Proses Pembelajaran PAUD, Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD, Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan), dan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan, menjadi titik api kemarahan warga. Dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak bangsa diduga telah ditilep oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Ketidakadilan lainnya adalah belum dibayarkannya honor Tenaga Harian Lepas (THL) periode Desember 2024.  Pegawai yang bekerja keras demi kelancaran birokrasi ini  terpaksa hidup tanpa kepastian gaji.  Polemik dana UKAN (Usaha Kesejahteraan Abdi Negara) yang  menunjukkan pinjaman lebih besar daripada setoran semakin menambah daftar panjang permasalahan.  Logika berbalik: rakyatkah yang meminjam dari pemerintah, atau sebaliknya?

Kasus-kasus ini diduga mengarah pada tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999, serta Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  Pengelolaan keuangan negara yang seharusnya tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab (Pasal 3 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara) serta tanggung jawab kepala perangkat daerah atas penggunaan anggaran (Pasal 160 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah)  terkesan diabaikan.

Masyarakat Kuningan sudah gerah.  Mereka menuntut tindakan tegas, bukan janji-janji kosong.  APH diuji bukan hanya dengan pidato dan seremoni HUT, tetapi dengan tanggung jawab moral untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.  Kepercayaan publik akan runtuh jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.  Kuningan butuh keadilan, butuh nyali, dan butuh keberpihakan APH kepada rakyatnya.  Buktikan bahwa perayaan HUT Bhayangkara kemarin bukanlah sekadar pesta simbolik, tetapi peneguhan komitmen nyata untuk memberantas korupsi.

Team/GMOCT

Editor: Sam

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading
    Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang
    • adminadmin
    • September 20, 2025

    Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 5 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 9 views
    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 14 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral