Yosan Guntara Laporkan Camat Karang Pawitan ke Kejati Jabar Terkait Aset Pemda Garut

Garut. Reportasejabar.com
Kinerja Buruk Camat Karangpawitan-Kab.Garut Dalam Mengelola Aset, Sebanyak 381 Aset tetap daerah Senilai Rp. 917.619.196,95 jt Tidak diketahui keberadaanya.

Penggiat Anti Korupsi Jawa Barat, Yosan Guntara mengkritisi pengelolaan aset tetap di kecamatan karangpawitan. menurutnya, sejumlah 381 aset tetap berupa mesin dan peralatan (Mobil,Laptop,Camera, Dll) senilai Rp. 917.619.196,95 jt tidak diketahui keberadaanya. masalah ini diperparah lagi dengan adanya hasil audit BPK 2023 yang mencatat beberapa permasalahan serius terkait pengelolaan aset tetap di kabupaten garut.

Yosan menyatakan, bahwa proses penelusuran aset daerah yang di instruksikan kepada camat kec. karangpawitan sebagai (pengguna barang) yang diberikan tenggat waktu 60 hari setelah temuan BPK 2023 diterima tidak dilakukan secara maksimal sehingga kelalaian dalam pengelolaan aset ini mencederai prinsip good governance, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam tata kelola keuangan daerah dan akibatnya patut dipandang sebagai kerugian negara.

terkait kasus tersebut, yosan berharap inspektorat kab.garut dan aparat penegak hukum setempat lebih responsif dalam menanggapi permasalahan aset dan berharap dilakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di mana kata dia, berdasarkan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, “aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab,” ucap yosan. Selain itu, Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu kata dia, dalam kasus ini apabila ditemukan unsur pidana seperti penyalahgunaan wewenang atau penggelapan aset negara, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan merugikan keuangan negara.
Red.DEUDEU S

About Author

  • Related Posts

    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi
    • adminadmin
    • November 11, 2025

    Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan akan memperjuangkan untuk menambah lagi kuota haji bagi Kabupaten Bandung, yang mengalami pengurangan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), dari yang tadinya kuota 2.546…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026
    • adminadmin
    • November 11, 2025

    Bupati Bandung Reportasejabar.com -Dadang Supriatna menargetkan penanganan banjir Dayeuhkolot yang rencananya dilakukan secara pentahelix bisa mulai running pada Januari 2026. Bupati Bandung berkomitmen akan terus berupaya menekan terus banjir Dayeuhkolot…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 5 views
    Bupati Kang DS Upayakan Kuota Jamaah Haji Kab Bandung Bertambah Lagi

    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 8 views
    Bupati Kang DS Targetkan Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot Bisa Dimulai Januari 2026

    Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 9 views
    Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Mengejar Materi

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 11 views
    Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Mengejar Materi

    Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 13 views
    Proyek Peningkatan Layanan Air Bersih Tirta Raharja Disorot: Diduga Langgar Prosedur dan Abaikan Partisipasi Warga

    Tanggul Jebol, Banjir Rendam Lima Desa di Kebumen, Jalan Nasional III Karanganyar Sempat Lumpuh

    • By admin
    • November 11, 2025
    • 6 views
    Tanggul Jebol, Banjir Rendam Lima Desa di Kebumen, Jalan Nasional III Karanganyar Sempat Lumpuh