GMOCT Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-29 untuk Ridwanto, Pemimpin Redaksi Bongkarperkara

REPORTASEJABAR.COM -Banda Aceh, 10 Juni 2025 (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) merayakan ulang tahun ke-29 Ridwanto, Pemimpin Redaksi media online Bongkarperkara yang merupakan anggota GMOCT dan dipercaya sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh. Ucapan selamat disampaikan dari berbagai penjuru Indonesia, menunjukkan kekeluargaan dan solidaritas yang kuat di antara anggota GMOCT.

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun melalui pesan khusus. “Selamat ulang tahun ke-29, pak Ridwanto! Semoga panjang umur, sehat selalu, dan sukses selalu dalam memimpin Bongkarperkara,” ujarnya.

Ridwanto, yang berdomisili di Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang juga sebagai ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, menerima ucapan selamat tersebut dengan penuh haru. Kue ulang tahun yang bergambar logo Bongkarperkara dan tulisan “GMOCT” menjadi simbol perayaan tersebut.

Dukungan tak hanya datang dari Ketua Umum. Asep Riana, Wakil Ketua Umum GMOCT dari Bandung, juga menyampaikan ucapan selamat yang sama. “Semoga di usia yang ke-29 ini, Pak Ridwanto semakin sukses dan terus berkarya untuk kemajuan jurnalisme Indonesia,” kata Asep.

Semangat kebersamaan juga ditunjukkan oleh Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT. Dari kantor DPP Pusat GMOCT, ia menyampaikan ucapan selamat untuk “adinda” Ridwanto. “Semoga Ridwanto selalu diberikan kesehatan dan keberkahan,” ucapnya.

Dari Pati, Jawa Tengah, Cahyo Purnomo, Wakil Sekretaris Umum GMOCT, turut memberikan doa dan ucapan selamat. “Semoga Pak Ridwanto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan hikmah dalam menjalankan tugasnya,” harap Cahyo.

Ucapan selamat ulang tahun dari seluruh jajaran GMOCT ini menunjukkan rasa persaudaraan dan kebersamaan yang erat di antara para anggotanya. Semoga Ridwanto dan Bongkarperkara terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dan tetap merasa memiliki GMOCT.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 11 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”