Pasca Viral: Polisi Sita 833 Butir Obat Keras Modus Toko Sembako di Tangerang, 3 Pelaku Ditangkap

REPORTASEJABAR.COM -TANGERANG, (GMOCT) -Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Cctvnews.online yang tergabung di GMOCT bahwasanya Sebanyak 833 butir obat keras diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Ratusan butir obat keras yang diamankan tersebut didapatkan dari tangan 3 orang tersangka.

Mereka adalah MT (30), SB (24) dan MS (20) penjualan obat keras tanpa izin edar tersebut modusnya toko sembako di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kasat Narkoba, Kompol Rihold didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono mengatakan para pelaku merupakan pengedar yang memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Modus operandi pelaku peredaran obat keras daftar G tanpa izin ini melalui 2 toko sembako di Desa Kedaung dan Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Rihold dalam keterangan Pers di media center Polres Metro Tangerang Kota. Selasa (27/5/2025).

Menurut dia, penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras daftar G di wilayah. Lantaran dapat merusak generasi muda yang menyalahgunakan dengan mengkonsumsi obat-obatan keras tanpa izin edar dan ketentuan kesehatan.

Maka, terhadap para pelaku yang diamankan dipersangkakan dengan Pasal 435 Subs. Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidananya penjara 12 Tahun.

“Estimasi korban yang bisa diselamatkan dari sitaan sebanyak 833 butir obat keras ini, petugas (polisi) menyelamatkan 833 jiwa dengan 1 butir perorang yang mengkonsumsinya,” tandas Rihold.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Warga Muara Pantun Tantang Klaim BPN: “Kami Tak Pernah Terima Ganti Rugi Satu Sen pun!”

    KUTAI TIMUR (GMOCT) Reportasejabar.com 30 April 2026 – Pernyataan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebut lahan di Desa Muara Pantun, Kecamatan Muara Wahau, telah dibebaskan dan diganti rugi, mendapat penolakan…

    Read more

    Continue reading
    KDS Hadiri Rakor Percepatan LP2B di Kementerian ATR/BPN

    JAKARTA — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Rakor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Warga Muara Pantun Tantang Klaim BPN: “Kami Tak Pernah Terima Ganti Rugi Satu Sen pun!”

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 8 views
    Warga Muara Pantun Tantang Klaim BPN: “Kami Tak Pernah Terima Ganti Rugi Satu Sen pun!”

    KDS Hadiri Rakor Percepatan LP2B di Kementerian ATR/BPN

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 9 views
    KDS Hadiri Rakor Percepatan LP2B di Kementerian ATR/BPN

    Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan

    • By admin
    • April 29, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Buka Posko Pelayanan di Buruh Fiesta 2026 Jakarta, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan

    Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

    • By admin
    • April 29, 2026
    • 9 views
    Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

    Wabup Ali Syakieb Tekankan Keamanan dan Koordinasi, 5.500 Buruh Kabupaten Bandung Siap Ikuti May Day Fiesta

    • By admin
    • April 29, 2026
    • 14 views
    Wabup Ali Syakieb Tekankan Keamanan dan Koordinasi, 5.500 Buruh Kabupaten Bandung Siap Ikuti May Day Fiesta

    Siaga May Day 2026, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Apel Pasukan dan Perlengkapan

    • By admin
    • April 28, 2026
    • 20 views
    Siaga May Day 2026, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Apel Pasukan dan Perlengkapan