Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA di Nagan Raya

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, 23 Mei 2025 (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), bersama pekerja Koperasi KOPBUN AMARA, mendesak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindakop) Kabupaten Nagan Raya untuk segera melakukan investigasi dan pembekuan koperasi tersebut. Desakan ini muncul menyusul meninggalnya Irawan, seorang sopir dump truk yang bekerja melalui KOPBUN AMARA, akibat kecelakaan kerja pada 26 Februari 2025 lalu.

Informasi awal diperoleh GMOCT dari media online Bongkarperkara, anggota GMOCT sendiri. Keluarga Irawan, melalui putra almarhum Ridwan yang juga Pemred Media Online Bongkarperkara, menyatakan bahwa KOPBUN AMARA telah mengabaikan hak-hak mereka sebagai ahli waris. Mereka menuntut santunan kematian, biaya pengobatan, ganti rugi, dan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Koperasi KOPBUN AMARA diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran,” tegas Ridwan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh. Pelanggaran tersebut meliputi aktivitas jasa angkutan ilegal, pengumpulan dana tanpa izin, kegiatan usaha tanpa izin resmi, mempekerjakan pekerja tanpa perjanjian tertulis, dan tidak memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan. Sebagai bukti, keluarga Irawan telah menyerahkan surat keterangan kematian dan bukti pemotongan upah almarhum.

Ridwan menambahkan, GMOCT mendesak transparansi dari Disprindakop Kabupaten Nagan Raya terkait penanganan kasus ini. Mereka berharap investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tuntas untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban serta melindungi hak-hak pekerja lainnya.

“GMOCT se-Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update informasi terbaru,” pungkas Ridwan. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menghubungi mereka. Desakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak buruh koperasi di masa mendatang. GMOCT berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di sektor koperasi.

Team/GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 11 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 7 views
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 10 views
    110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 9 views
    Gerak Cepat! Usai Laksanakan Ibadah Umrah, Kang DS Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Panyadap Solokanjeruk

    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    • By admin
    • Maret 15, 2026
    • 15 views
    Brigez Bersama LSM  Tuar Bersatu Berkaloborasi Berikan Santunan Anak Yatim Piyatu dan Dhuafa

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 11 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”