PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema KEBIJAKAN PEMERIKSAAN PAJAK TERBARU (PMK No.15 Tahun 2025)

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, Pada hari Rabu 21 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pemahaman komprehensif mengenai perubahan kebijakan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP kembali menyelenggarakan webinar bertajuk “Kupas Tuntas Kebijakan Pemeriksaan Pajak Terbaru (PMK No. 15 Tahun 2025)”. Webinar ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman wajib pajak atas perubahan signifikan dalam prosedur dan ketentuan pemeriksaan pajak, sejalan dengan upaya membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan pentingnya memahami PMK No.15 Tahun 2025 sebagai pedoman baru dalam pemeriksaan pajak demi terciptanya kepastian hukum, efisiensi prosedur, serta perlindungan hak-hak wajib pajak.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra, dan Bapak M. Iqbal Rahadian. Acara webinar ini diikuti oleh lebih dari 700 (tujuh ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

PMK No. 15 Tahun 2025 hadir sebagai regulasi yang membawa sejumlah perubahan penting dibandingkan ketentuan sebelumnya, yaitu PMK No.184/PMK.03/2015. Adapun pokok-pokok pembahasan dalam webinar meliputi :

Pokok Perubahan:

  1. Simplifikasi Peraturan
  2. Tipe Pemeriksaan (Lengkap, Fokus, spesifik)
  3. Struktur Pemeriksaan
  4. Jangka Waktu Pemeriksaan
  5. Penambahan pengaturan buku, catatan, dokumen yang ada di pihak ketiga atau selain yang diminta dapat disampaikan sebelum BA Pembahasan Akhir ditandatangani
  6. Penambahan pengaturan terkait pembahasan temuan sementara
  7. Menghapus pengaturan terkait kuesioner pemeriksaan
  8. Penyesuaian kriteria Penangguhan Pemeriksaan sesuai Pasal 17 (1) PP 50 Tahun 2022
  9. Penangguhan Pemeriksaan akibat Pemeriksaan Bukper atau penyidikan dilakukan atas tahun pajak yang sama dengan tahun pajak yang dilakukan Pemeriksaan Bukper atau penyidikan
  10. Pemeriksaan tidak dilakukan dalam hal pemeriksaan bukper atau penyidikan berlangsung
  11. Dalam hal pemeriksaan ditangguhkan dan kemudian dilanjutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam sisa jangka waktu pemeriksaan
  12. Data baru PBB dilakukan pemeriksaan ulang dengan menerbitkan SKP PBB
  13. Penambahan pengaturan penyampaian dokumen pemeriksaan secara elektronik
  14. Standar Pemeriksaan adalah standar yang digunakan oleh Pemeriksa Pajak sebagai acuan melaksanakan Pemeriksaan
  15. Tips Mengelola Komunikasi dengan Petugas Pajak dalam Pemeriksaan Pajak
  16. Dan Topik terkait lainnya mengenai Kebijakan Pemeriksaan Pajak Terbaru (PMK No.15 Tahun 2025)

Melalui penyelenggaraan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta webinar dan masyarakat dapat memahami secara utuh kebijakan baru ini, meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan pajak, serta memperkuat kepatuhan secara proaktif.

Kami berkomitmen untuk terus mendukung edukasi perpajakan di Indonesia melalui sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat. Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju!. (Team liputan)

About Author

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    REPORTASEJABAR.COM Menjelang gelaran pertandingan antara Persib Bandung melawan Persijap, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. mengimbau seluruh Bobotoh untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap…

    Read more

    Continue reading
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, pengusaha, hingga sektor pariwisata…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 7 views
    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan Persib Juara

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan  Persib Juara

    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 16 views
    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 25 views
    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung