Pengecekan Bee Mansion oleh Satpol PP Jakarta Barat dan Sudin Parekraf Diduga Bocor Informasi: Izin Usaha Terkuak

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, 21 Mei 2025 (GMOCT) – Kehebohan terkait Bee Mansion, sebuah tempat pijat di Ruko Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat, terus bergulir. Berawal dari laporan warga melalui media online Perisai Hukum.com dan Kabarsbi.com, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi mendalam. Informasi yang diperoleh GMOCT dari Kabarsbi.com, yang merupakan anggota GMOCT, mengungkapkan adanya dugaan praktik prostitusi di tempat tersebut. Dugaan ini diperkuat oleh laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Laporan Satpol PP yang dikeluarkan tanggal 20 Mei 2025, mengungkapkan hasil pemeriksaan di Bee Mansion. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 5 karyawan, 11 terapis (hanya 2 yang bersertifikat), 10 kamar, dan jam operasional dari pukul 11.00 hingga 22.00 WIB. Meskipun penanggung jawab, Bapak Abdul Rohman, membantah adanya praktik prostitusi dan membuat surat pernyataan, beberapa kejanggalan tetap menjadi sorotan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah status perizinan Bee Mansion itu sendiri. Informasi yang beredar menyebutkan adanya ketidakjelasan terkait perizinan usaha tersebut.

Beberapa media ternama seperti Tribunnews, Antara, Liputan 6, dan Merdeka.com telah meliput kasus ini dan menanyakan kebenaran informasi mengenai izin usaha Bee Mansion yang disebut tidak berizin dan tidak memiliki sertifikat terapis.

Manajemen Bee Mansion bahkan terkonfirmasi data menawarkan sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu untuk menutup berita. Terutama ke media online Berantas.co.id

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap usaha hiburan di Jakarta Barat. Pihak berwajib diharapkan dapat menyelidiki lebih lanjut dugaan praktik prostitusi dan memastikan kepatuhan Bee Mansion terhadap peraturan perizinan yang berlaku. Transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.(GMOCT).

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Fasilitas BAZNAS Kota Bandung Memprihatinkan

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 19 views
    Fasilitas BAZNAS Kota Bandung Memprihatinkan

    Safari Ramadan dan Tarawih Keliling Kang DS di Masjid Al-Multazam Cherry Field Bojongsoang

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 14 views
    Safari Ramadan dan Tarawih Keliling Kang DS di Masjid Al-Multazam Cherry Field Bojongsoang

    Ambil Hp Berujung Pencurian, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 18 views
    Ambil Hp Berujung Pencurian, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

    Bupati Bandung Tarling di Masjid Al Mutazam Cherry Field Bojongsoang

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 22 views
    Bupati Bandung Tarling di Masjid Al Mutazam Cherry Field Bojongsoang

    Minta Ketegasan Pusat, Pemkab Bandung Ajukan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

    • By admin
    • Februari 22, 2026
    • 12 views
    Minta Ketegasan Pusat, Pemkab Bandung Ajukan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

    Infrastruktur Air Bersih Jadi Prioritas, Bak Penampungan TMMD Ke-127 Nagan Raya Masuk Tahap Pemasangan Batu Bata

    • By admin
    • Februari 22, 2026
    • 10 views
    Infrastruktur Air Bersih Jadi Prioritas, Bak Penampungan TMMD Ke-127 Nagan Raya Masuk Tahap Pemasangan Batu Bata