Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Harus Segera Diproses, Penyidik Polrestabes Bandung Jangan Lambat!

REPORTASEJABAR.COM -Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT KKI Harus Segera Diproses, Penyidik Polrestabes Bandung Jangan Lambat!

Menurut Johan, kami selaku kuasa hukum sempat mendatangi penyidik ke Polrestabes Bandung, dalam keterangannya pihak penyidik berjanji akan segera memproses laporan klien nya, namun sampai saat ini proses penyidikan terkesan lambat dan kami menyayangkan lambatnya proses penanganan kasus dugaan penggelapan yang sudah dilaporkan dua bulan lalu itu.

Menurutnya, pihak kepolisian harus bergerak cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait dan segera menetapkan pihak yang diduga melakukan penggelapan sebagai tersangka.

Johan menjelaskan, kasus ini bermula dari kerja sama bisnis dalam pendirian perusahaan dengan nama PT KKI, namun dalam perjalanannya diduga terjadi penggelapan dana perusahaan.

Salah satu, Komisaris berinisial FH diduga melakukan penggelapan uang perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp 15.3 miliar.

Penggelapan dilakukan oleh FH dengan cara menarik uang perusahaan secara bertahap tanpa sepengetahuan dari Leonardo yang menjabat sebagai Direktur PT KKI.

Diketahui, penggelapan yang dilakukan FH karena adanya tekanan dari AE yang merupakan adik kandungnya dan ingin mencatumkan namanya di kepemilikan saham.

‘’Jadi penarikan dana ini diakukan pada 2024 lalu secara bertahap oleh FH,’’ ujarnya.

Kronologi Kasus Penggelapan

Johan menuturkan, hubungan bisnis antara PT.KKI milik Leonardo dan AE terjadi sejak 2020 silam.

Kemudian keduanya sepakat untuk melakukan peningkatan modal sebesar Rp 1 miliar dan peningkatan modal yang kedua sebesar Rp. 5 miliar dengan diberikan kuasa kepada Leonardo dan melakukan perubahan akta melalui notaris Berinisial JK S.H., M. Kn.

Dalam kesepakatanya terjadi perubahan kepemilikan saham dari DV kepada FH. DV yang saat itu menjabat komisaris telah diberhentikan dengan hormat.

Kemudian dalam perjalanannya harga saham perusahaan ditingkatkan dari 20.000 per lembar menjadi 50.000 perlembar dengan kepemilikan FH sebanyak 3.750 lembar dengan nilai Rp. 3.750.000.000.

‘’Sedangkan Leonardo memiliki 1.250 lembar saham dengan nilai Rp. 1.250.000.000,’’
Namun pada faktanya FH tidak pernah melakukan penyetoran untuk saham tersebut, dan kami sudah meminta pertanggungjawaban pihak FH mengenai pembayaran saham dan dugaan penggelapan yang dilakukannya akan tetapi tanggapan dari pihak FH terkesan tidak mau tahu dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang perusahaan, ujar Johan.

Dalam perjalannya tanpa sepengetahuan Leonardo, FH melakukan penarikan dana yang ditransfer ke rekening pribadinya.

Atas tindakan tersebut Leonardo selaku direktur melakukan pemecatan kepada FH sebagai komisaris dan melaporkan atas tuduhan dugaan penggelapan uang perusahaan.

‘’Jadi seharusnya kasus ini sudah terang benderang, dan penyidik harus segera memprosesnya dengan profesional dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,’’pungkas Johan. (Tim)

About Author

  • Related Posts

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 16 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 10 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 10 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari