Dugaan Penggelapan atau Perampasan Mobil oleh PT Adira: GMOCT Desak Kepolisian Segera Tuntaskan Kasus dan Kejelasan Hukum

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 3 Mei 2025 (GMOCT) – Dugaan pengamanan paksa sebuah mobil Daihatsu Xenia oleh PT Adira Finance terus menjadi sorotan. Informasi awal diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT. Kejadian yang terjadi Senin malam (5/3/2025) di Jalan Gajah Mada, Semarang, melibatkan kendaraan atas nama Slamet Ryadi, warga Pemalang, yang masih tercatat sebagai jaminan fidusia di PT Adira.

Mobil tersebut, yang awalnya terdaftar dengan pelat nomor G 1927 JN, ditemukan menggunakan pelat nomor H 1780 PP saat diamankan. Hal ini memicu dugaan bahwa pemilik kendaraan saat ini bukanlah debitur yang terdaftar dalam perjanjian fidusia. Setelah diamankan, mobil tersebut dibawa ke Polrestabes Semarang dan dilaporkan ke Unit Jatanras, namun kemudian diarahkan ke Polda Jawa Tengah. Hingga saat ini, mobil tersebut masih berada di Mapolrestabes Semarang sebagai barang bukti.

Fredy, perwakilan dari bagian kolektor PT Adira, membenarkan bahwa laporan telah diajukan ke Polda Jawa Tengah dan sedang dalam proses penyelidikan. Namun, pihak penyidik Polda Jateng menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penelusuran dan identifikasi jenis tindak pidana yang terjadi, apakah penggelapan atau perampasan.

Ketidakjelasan status hukum kasus ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. M. Bakara, Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, menyatakan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. “Kami dari GMOCT mendesak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan kejelasan hukum. Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan menghambat penegakan hukum,” tegas Bakara. Ia menambahkan bahwa GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Ketidakjelasan status hukum kasus ini menimbulkan pertanyaan. Apakah tindakan PT Adira sesuai prosedur hukum yang berlaku? Apakah terdapat pelanggaran hukum dalam proses pengamanan kendaraan tersebut? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini masih ditunggu. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam proses penagihan kredit kendaraan bermotor. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat, dan akan meminta statement dari pihak kepolisian khususnya Polda Jateng.

No Viral No Justice

Team/GMOCT

:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 6 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 22 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum