Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPS 2 Diduga Cemari Sungai di Nagan Raya, DLH dan APH Diminta Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Laporan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi dari media online Bongkarperkara, mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT SPS 2 (Surya Panen Subur) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Limbah cair dari pabrik diduga dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang signifikan.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya limbah cair yang mengalir dari PKS PT SPS 2 menuju sungai. Kondisi ini menyebabkan kematian ikan di sepanjang aliran sungai. Masyarakat setempat yang diwawancarai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak pencemaran ini. Salah seorang warga melaporkan, “Sering sekali ikan-ikan di sepanjang parit ini mati seperti yang Bapak lihat sekarang,” katanya. Warga lainnya menambahkan, “Air limbah ini kalau kena kulit langsung gatal-gatal. Mata pencaharian kami di sungai, dengan memasang jaring.”

Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2021 semakin menguat. Permen tersebut secara detail mengatur tata cara pengolahan limbah cair industri kelapa sawit, termasuk kewajiban pengolahan melalui kolam limbah. Pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan diduga merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan tersebut. Baku mutu air limbah industri kelapa sawit yang diatur dalam Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014, meliputi BOD (100 mg/L), COD (350 mg/L), dan TSS (250 mg/L), juga diduga dilanggar.

Ada kecurigaan bahwa laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Nagan Raya telah direkayasa, dan pihak Dinas diduga tidak melakukan pengawasan secara optimal sesuai SOP (dua kali dalam setahun). Dugaan kongkalikong antara pihak Dinas dan perusahaan pun mencuat.

Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut. Mereka berharap agar lingkungan hidup mereka terlindungi dari dampak buruk aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi laporan ini, pihak DLHK Kabupaten Nagan Raya melalui pesan WhatsApp menyatakan sedang dalam perjalanan menuju PT SPS 2 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Keberhasilan penindakan dan penegakan hukum atas kasus ini sangat dinantikan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Team/Red

:

About Author

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    REPORTASEJABAR.COM Menjelang gelaran pertandingan antara Persib Bandung melawan Persijap, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. mengimbau seluruh Bobotoh untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap…

    Read more

    Continue reading
    KDS Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat pengelolaan sampah berbasis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 7 views
    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan Persib Juara

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan  Persib Juara

    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 15 views
    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 24 views
    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung