Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPS 2 Diduga Cemari Sungai di Nagan Raya, DLH dan APH Diminta Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Laporan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi dari media online Bongkarperkara, mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT SPS 2 (Surya Panen Subur) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Limbah cair dari pabrik diduga dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang signifikan.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya limbah cair yang mengalir dari PKS PT SPS 2 menuju sungai. Kondisi ini menyebabkan kematian ikan di sepanjang aliran sungai. Masyarakat setempat yang diwawancarai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak pencemaran ini. Salah seorang warga melaporkan, “Sering sekali ikan-ikan di sepanjang parit ini mati seperti yang Bapak lihat sekarang,” katanya. Warga lainnya menambahkan, “Air limbah ini kalau kena kulit langsung gatal-gatal. Mata pencaharian kami di sungai, dengan memasang jaring.”

Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2021 semakin menguat. Permen tersebut secara detail mengatur tata cara pengolahan limbah cair industri kelapa sawit, termasuk kewajiban pengolahan melalui kolam limbah. Pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan diduga merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan tersebut. Baku mutu air limbah industri kelapa sawit yang diatur dalam Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014, meliputi BOD (100 mg/L), COD (350 mg/L), dan TSS (250 mg/L), juga diduga dilanggar.

Ada kecurigaan bahwa laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Nagan Raya telah direkayasa, dan pihak Dinas diduga tidak melakukan pengawasan secara optimal sesuai SOP (dua kali dalam setahun). Dugaan kongkalikong antara pihak Dinas dan perusahaan pun mencuat.

Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut. Mereka berharap agar lingkungan hidup mereka terlindungi dari dampak buruk aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi laporan ini, pihak DLHK Kabupaten Nagan Raya melalui pesan WhatsApp menyatakan sedang dalam perjalanan menuju PT SPS 2 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Keberhasilan penindakan dan penegakan hukum atas kasus ini sangat dinantikan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Team/Red

:

About Author

  • Related Posts

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    Bandung, Reportasejabar.com 13 Juni 2026 – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahawarman Jawa Barat yang digelar di Lapangan…

    Read more

    Continue reading
    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

    BANTEN – Reportasejabar.com -Widia Nopitasari, istri seorang Bhabinkamtibmas yang sedang memperjuangkan keadilan, menyampaikan pernyataan tegas kepada Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Ia mengaku diminta oleh Kabid Humas Polda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 7 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 15 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 12 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 15 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 16 views
    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka