Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SPS 2 Diduga Cemari Sungai di Nagan Raya, DLH dan APH Diminta Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Laporan dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi dari media online Bongkarperkara, mengungkap dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) PT SPS 2 (Surya Panen Subur) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Limbah cair dari pabrik diduga dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang sesuai standar, mengakibatkan pencemaran lingkungan yang signifikan.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan adanya limbah cair yang mengalir dari PKS PT SPS 2 menuju sungai. Kondisi ini menyebabkan kematian ikan di sepanjang aliran sungai. Masyarakat setempat yang diwawancarai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak pencemaran ini. Salah seorang warga melaporkan, “Sering sekali ikan-ikan di sepanjang parit ini mati seperti yang Bapak lihat sekarang,” katanya. Warga lainnya menambahkan, “Air limbah ini kalau kena kulit langsung gatal-gatal. Mata pencaharian kami di sungai, dengan memasang jaring.”

Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 5 Tahun 2021 semakin menguat. Permen tersebut secara detail mengatur tata cara pengolahan limbah cair industri kelapa sawit, termasuk kewajiban pengolahan melalui kolam limbah. Pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan diduga merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan tersebut. Baku mutu air limbah industri kelapa sawit yang diatur dalam Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014, meliputi BOD (100 mg/L), COD (350 mg/L), dan TSS (250 mg/L), juga diduga dilanggar.

Ada kecurigaan bahwa laporan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Nagan Raya telah direkayasa, dan pihak Dinas diduga tidak melakukan pengawasan secara optimal sesuai SOP (dua kali dalam setahun). Dugaan kongkalikong antara pihak Dinas dan perusahaan pun mencuat.

Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut. Mereka berharap agar lingkungan hidup mereka terlindungi dari dampak buruk aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi laporan ini, pihak DLHK Kabupaten Nagan Raya melalui pesan WhatsApp menyatakan sedang dalam perjalanan menuju PT SPS 2 untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Keberhasilan penindakan dan penegakan hukum atas kasus ini sangat dinantikan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Team/Red

:

About Author

  • Related Posts

    Menghidupkan Budaya Jujur di Sekolah: Tantangan dan HarapannyaOleh: Eti Hayati, M.Pd
    • adminadmin
    • Desember 13, 2025

    Kabupaten Bandung, Reportasejabar.com -Menghidupkan budaya jujur di sekolah merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas. Kejujuran tidak hanya menjadi nilai moral, tetapi juga fondasi bagi terciptanya lingkungan belajar…

    Read more

    Continue reading
    Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Yang Menutupi Jalan
    • adminadmin
    • Desember 13, 2025

    Reportasejabar.com -Personel Polres Purwakarta bersama TNI, Dinas terkait dan masyarakat melakukan pembersihan badan jalan Cantayan, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta. Marerial Tanah dan Pohon tumbang yang menutupi badan jalan itu diduga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 10 views
    Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

    Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 15 views
    Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 8 views
    Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

    GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 10 views
    GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

    GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 12 views
    GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

    Menghidupkan Budaya Jujur di Sekolah: Tantangan dan HarapannyaOleh: Eti Hayati, M.Pd

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 10 views
    Menghidupkan Budaya Jujur di Sekolah: Tantangan dan HarapannyaOleh: Eti Hayati, M.Pd