Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

REPORTASEJABAR.COM -Pemalang, Jawa Tengah – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang menggelar halal bihalal di Jakarta menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum. Meskipun diklaim dibiayai pihak ketiga, kegiatan tersebut dinilai tidak efisien, tidak patut, dan tidak akuntabel, bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI.

Kegiatan yang direncanakan di Jakarta dinilai jauh dari konteks pelayanan publik di Pemalang, karena dilaksanakan di luar wilayah administratif dan tidak berdampak langsung pada masyarakat. Kritik terutama tertuju pada penggunaan atribut jabatan kepala daerah dan pejabat publik dalam acara yang berpotensi seremonial dan eksklusif.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., akademisi dan pakar hukum, menilai kegiatan tersebut perlu diuji dari segi kepatutan administratif dan implikasi hukumnya. “Meski dananya dari pihak ketiga, kita tak boleh lupa bahwa pejabat publik terlibat dalam kapasitas formalnya. Jika sumber dana berasal dari pihak yang punya kepentingan terhadap kebijakan daerah, potensi konflik kepentingan dan gratifikasi menjadi isu serius,” ujar Imam, Kamis (24/4/2025).

Ia merujuk Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negara dapat dikategorikan gratifikasi jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. “Di sinilah problem etik dan hukum bertemu. Kegiatan yang tampak sosial bisa bermetamorfosis menjadi arena pertukaran pengaruh atau balas budi politik,” tambahnya.

Pengamat kebijakan publik turut menyoroti rencana tersebut, menilai kegiatan ini tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan daerah, terutama jika tidak berdampak pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, atau pemberdayaan masyarakat. “Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang belum optimal, menggelar acara non-prioritas di luar daerah adalah bentuk disorientasi birokrasi,” tegasnya.

Rencana halal bihalal ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di Pemalang. Kegiatan pemerintahan tidak hanya dinilai dari sisi legalitas administratif, tetapi juga etika dan akuntabilitas publik. Masyarakat dan lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Daerah dan Ombudsman RI, diharapkan memperhatikan pelaksanaan kegiatan ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau hukum, penegakan aturan menjadi keniscayaan.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “GMOCT sangat prihatin dengan rencana ini. Halal bihalal seharusnya menjadi ajang silaturahmi yang sederhana dan mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, bukan malah menimbulkan kontroversi dan potensi pelanggaran hukum. Kami berharap Pemda Pemalang mempertimbangkan kembali rencana ini dan memprioritaskan anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.”

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

    BANTEN – Reportasejabar.com -Widia Nopitasari, istri seorang Bhabinkamtibmas yang sedang memperjuangkan keadilan, menyampaikan pernyataan tegas kepada Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Ia mengaku diminta oleh Kabid Humas Polda…

    Read more

    Continue reading
    Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

    KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 5 Juni 2026 – Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Faculty of Engineering Unjani Welcomes Academic Visit from Politeknik Melaka Malaysia, Strengthening International Collaboration

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 3 views
    Faculty of Engineering Unjani Welcomes Academic Visit from Politeknik Melaka Malaysia, Strengthening International Collaboration

    Fakultas Teknik Unjani Sambut Baik Kunjungan Akademik Politeknik Melaka Malaysia, Perkuat Kolaborasi Internasional

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 9 views
    Fakultas Teknik Unjani Sambut Baik Kunjungan Akademik Politeknik Melaka Malaysia, Perkuat Kolaborasi Internasional

    Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 11 views
    Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas

    Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 11 views
    Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

    Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 12 views
    Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar

    Bunda Bedas Dorong Perempuan Ubah Keterampilan Tata Rias Jadi Sumber Penghasilan

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 14 views
    Bunda Bedas Dorong Perempuan Ubah Keterampilan Tata Rias Jadi Sumber Penghasilan