Perpisahan Ditiadakan, SMAN 3 Siak Hulu Ikuti Keputusan MKKS

REPORTASEJABAR.COM -Kampar, Riau – Polemik terkait kegiatan perpisahan Siswa/i SMAN 3 Siak Hulu yang ramai diberitakan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

    Menanggapi informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat dan media, pihak sekolah menegaskan, bahwa kegiatan perpisahan yang sempat dirancang bukan merupakan inisiatif sekolah, melainkan hasil musyawarah antara Komite Sekolah dan Wali Murid.

    Berdasarkan hasil rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Kampar yang digelar pada Kamis (17/04/2025) dari pukul 09.00 hingga 13.30 WIB di SMA Perhentian Raja, diputuskan secara resmi bahwa kegiatan perpisahan di sekolah-sekolah tingkat SMA di Kabupaten Kampar dihapuskan.

    Kepala SMAN 3 Siak Hulu, Agus Sutiyono, S.H, melalui keterangannya menyampaikan, bahwa keputusan tersebut merujuk pada himbauan Gubernur Riau serta Surat Edaran dari Kepala Cabang Dinas Wilayah III. Oleh karena itu, pihak sekolah tidak akan mengadakan kegiatan perpisahan dalam bentuk apapun yang bersifat seremonial atau memungut biaya dari Siswa/i.

    “Jadi cukup salam-salaman saja dengan Siswa/i, tanpa tenda, tanpa pungutan. Jangankan ratusan ribu, serupiah pun tidak dibenarkan,” tegas Agus Sutiyono, saat dihubungi Awak Media melalui telepon WhatsApp, pada Jumat (18/04/2025) siang.

    Diungkapkan Agus, hal tersebut juga pernah ditegaskannya dalam rapat dengan Para Guru dan Wali Murid, pada Senin (14/04/2025).

    “Kami sudah sampaikan kepada Wali Kelas dan Pembimbing untuk menyampaikan hasil rapat MKKS kepada Siswa/i dan Orang Tua. Jangan sampai ada pungutan, karena ini sudah menjadi komitmen sekolah,” tegas Agus Sutiyono.

    Pihak Humas Sekolah juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Ketua Komite Sekolah guna menyampaikan hasil rapat MKKS secara resmi, termasuk kebijakan pengembalian dana.

    Ia juga menegaskan, bahwa kegiatan lain seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tetap akan berjalan sebagaimana yang sudah terprogram.

    Sejumlah Pemerhati Pendidikan menilai keputusan ini sebagai langkah bijak untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi polemik di tengah masyarakat.

    “Kita harus bisa membedakan kegiatan resmi sekolah dengan kegiatan inisiatif komite atau wali murid. Yang perlu diawasi adalah potensi pemaksaan, bukan partisipasi sukarela,” ujar salah seorang Tokoh Pendidikan di Kecamatan Siak Hulu, saat diminta pendapatnya, Jumat (18/04/2025) sore.

    “Saya kira perlu diluruskan. Yang berbicara sebelumnya hanya dari pihak Wakasek dan Panitia wali murid, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Sekolah. Jadi tidak bisa serta-merta menyalahkan pihak sekolah,” kata salah seorang warga yang mengikuti perkembangan isu ini.

    Sebelummya, diberitakan di salah satu media online, salah seorang Panitia yang mewakili Wali Murid, Iffendi menyatakan, bahwa iuran sebesar Rp. 300.000 per siswa disepakati dalam musyawarah bersama.

    Namun, dengan adanya keputusan dari MKKS, pihak sekolah kini meminta agar seluruh dana yang sudah terkumpul dikembalikan kepada Siswa/i, karena belum digunakan untuk apapun.

    Hingga berita ini ditayangkan, proses pengembalian dana kepada Siswa/i yang telah membayar masih terus berlangsung, sementara pihak sekolah menegaskan kembali, bahwa tidak ada pungutan dan kegiatan perpisahan yang melibatkan Siswa/i secara kolektif. (Red).

    About Author

    Related Posts

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini…

    Read more

    Continue reading
    Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

    Kota Bandung Reportasejabar.com Maxim Perusahaan layanan transportasi online Maxim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berhasil menggelar kompetisi cerdas cermat Bahasa Inggris bertajuk “Maxim Quiz: English Brain Game”.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 8 views
    KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 18 views
    KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

    Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 19 views
    Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal

    Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 16 views
    Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

    Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 17 views
    Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

    Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 16 views
    Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres