Perpisahan Ditiadakan, SMAN 3 Siak Hulu Ikuti Keputusan MKKS

REPORTASEJABAR.COM -Kampar, Riau – Polemik terkait kegiatan perpisahan Siswa/i SMAN 3 Siak Hulu yang ramai diberitakan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

    Menanggapi informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat dan media, pihak sekolah menegaskan, bahwa kegiatan perpisahan yang sempat dirancang bukan merupakan inisiatif sekolah, melainkan hasil musyawarah antara Komite Sekolah dan Wali Murid.

    Berdasarkan hasil rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Kampar yang digelar pada Kamis (17/04/2025) dari pukul 09.00 hingga 13.30 WIB di SMA Perhentian Raja, diputuskan secara resmi bahwa kegiatan perpisahan di sekolah-sekolah tingkat SMA di Kabupaten Kampar dihapuskan.

    Kepala SMAN 3 Siak Hulu, Agus Sutiyono, S.H, melalui keterangannya menyampaikan, bahwa keputusan tersebut merujuk pada himbauan Gubernur Riau serta Surat Edaran dari Kepala Cabang Dinas Wilayah III. Oleh karena itu, pihak sekolah tidak akan mengadakan kegiatan perpisahan dalam bentuk apapun yang bersifat seremonial atau memungut biaya dari Siswa/i.

    “Jadi cukup salam-salaman saja dengan Siswa/i, tanpa tenda, tanpa pungutan. Jangankan ratusan ribu, serupiah pun tidak dibenarkan,” tegas Agus Sutiyono, saat dihubungi Awak Media melalui telepon WhatsApp, pada Jumat (18/04/2025) siang.

    Diungkapkan Agus, hal tersebut juga pernah ditegaskannya dalam rapat dengan Para Guru dan Wali Murid, pada Senin (14/04/2025).

    “Kami sudah sampaikan kepada Wali Kelas dan Pembimbing untuk menyampaikan hasil rapat MKKS kepada Siswa/i dan Orang Tua. Jangan sampai ada pungutan, karena ini sudah menjadi komitmen sekolah,” tegas Agus Sutiyono.

    Pihak Humas Sekolah juga diminta untuk segera berkoordinasi dengan Ketua Komite Sekolah guna menyampaikan hasil rapat MKKS secara resmi, termasuk kebijakan pengembalian dana.

    Ia juga menegaskan, bahwa kegiatan lain seperti Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tetap akan berjalan sebagaimana yang sudah terprogram.

    Sejumlah Pemerhati Pendidikan menilai keputusan ini sebagai langkah bijak untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi polemik di tengah masyarakat.

    “Kita harus bisa membedakan kegiatan resmi sekolah dengan kegiatan inisiatif komite atau wali murid. Yang perlu diawasi adalah potensi pemaksaan, bukan partisipasi sukarela,” ujar salah seorang Tokoh Pendidikan di Kecamatan Siak Hulu, saat diminta pendapatnya, Jumat (18/04/2025) sore.

    “Saya kira perlu diluruskan. Yang berbicara sebelumnya hanya dari pihak Wakasek dan Panitia wali murid, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Sekolah. Jadi tidak bisa serta-merta menyalahkan pihak sekolah,” kata salah seorang warga yang mengikuti perkembangan isu ini.

    Sebelummya, diberitakan di salah satu media online, salah seorang Panitia yang mewakili Wali Murid, Iffendi menyatakan, bahwa iuran sebesar Rp. 300.000 per siswa disepakati dalam musyawarah bersama.

    Namun, dengan adanya keputusan dari MKKS, pihak sekolah kini meminta agar seluruh dana yang sudah terkumpul dikembalikan kepada Siswa/i, karena belum digunakan untuk apapun.

    Hingga berita ini ditayangkan, proses pengembalian dana kepada Siswa/i yang telah membayar masih terus berlangsung, sementara pihak sekolah menegaskan kembali, bahwa tidak ada pungutan dan kegiatan perpisahan yang melibatkan Siswa/i secara kolektif. (Red).

    About Author

    Related Posts

    Minta Ketegasan Pusat, Pemkab Bandung Ajukan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
    • adminadmin
    • Februari 22, 2026

    KABUPATEN BANDUNG Repaortasejabar.com (22/02/2026) – Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu…

    Read more

    Continue reading
    Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Silaturahmi dan Santunan bagi Santri Ponpes Daarut Tolibin
    • adminadmin
    • Februari 15, 2026

    Bandung Barat, Reportasejabar.com 15 Februari 2026 – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia menggelar acara silaturahmi dan santunan khusus bagi santri Pondok Pesantren Daarut Tolibin pada Senin (9/2/2026). Acara yang berlangsung di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 14 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 19 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 14 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 15 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga