Wakil Bupati Garut Tertibkan pengelolaan Parkir Di Area Perkotaan

REPORTASEJABAR.COM -Garut.-Pemerintah Daerah Kabupaten Garut kini mulai menertibkan parkir liar dengan menerapkan sistem verifikasi bagi juru parkir resmi. Salah satu tanda pengenal bagi juru parkir yg telah terverifikasi adalah seragam khusus yg diberikan oleh Pihak pemerintah Daerah.
Penertiban Ini dipimpin langsung Wakil Bupati Garut (Hj.Dr.g Putri Karlina), Dinas Perhubungan dan Satpol PP, senin 24/03/2025.

Langkah ini bertujuan untuk membedakan juru parkir resmi yang diakui oleh pemerintah dengan juru parkir liar yang tidak memiliki izin.

Dalam Kesempatan Tersebut Putri Karlina Menegaskan,” bahwa setiap juru parkir resmi akan mengenakan seragam dan memiliki identitas yang jelas.

Selain itu, tarif parkir juga sudah tentukan , yakni Rp.2000 untuk kendaraan roda empat dan Rp.1000 untuk kendaraan roda dua.Apabila Ada juru parkir yang meminta biaya lebih dari tarif resmi, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepada kepala dishub, satpol PP atau pihak kepolisian agar ditindak lanjuti.” Tandas Putri
Dengan adanya aturan ini lanjut Wakil Bupati , diharapkan sistem parkir di Garut semakin tertib, transparan dan tidak merugikan masyarakat.
Jadi jika menemukan pelanggaran jangan ragu untuk melaporkan dan memviralkan agar segera ditindak lanjuti.” Pungkasnya

Saat ini, menurut Kadishub Kabupaten Garut Satria Budi,” Sebanyak 275 seragam telah dibagikan kepada juru parkir resmi yang bertugas di wilayah perkotaan Garut.
Kedepan, jika terdapat objek publik baru yang membutuhkan pengelolaan parkir, pemerintah akan mengkaji serta menugaskan petugas resmi sesuai kebutuhan,” terangnya.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengenali juru parkir yang sah, sehingga mereka berhak menolak membayar parkir kepada petugas yang tidak memiliki tanda resmi.

Penertiban parkir liar ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, terutama bagi para pelaku UMKM serta masyarakat yang berbelanja. Tarif parkir yang tidak terkontrol sering kali menjadi kendala bagi masyarakat serta dapat menghambat aktivitas ekonomi.
Red.DEUDEU

About Author

  • Related Posts

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 13 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 10 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 11 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 9 views
    Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 11 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 12 views
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “