PPWI Sultra Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

REPORTASEJABAR.COM -Kendari, Sulawesi Tenggara – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah Bawaslu Konawe Selatan (Konsel) ke Polda Sultra pada Senin (24/03/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, didampingi Biro Hukum PPWI Sultra, Firman, S.H., M.H., dan sejumlah wartawan PPWI Sultra. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari KabarSultra.com, salah satu media online anggota GMOCT.

La Songo menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa serta pemotongan dana operasional untuk pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa se-Kabupaten Konsel. Dana tersebut bersumber dari anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Kami datang dengan bukti-bukti yang sangat jelas, termasuk keterangan dari Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa,” tegas La Songo.

PPWI Sultra telah melakukan monitoring dan investigasi di lapangan dan menemukan sejumlah indikasi penyelewengan. La Songo menyatakan dugaan penyelewengan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Ia mendesak Kapolda Sultra untuk mengungkap penggunaan dana tersebut dan memastikan transparansi pengelolaan anggaran Bawaslu Konsel. “Kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa yang memberi instruksi. Apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu, atau ini murni perbuatan pribadi?” tanyanya. Ia juga menyoroti dampak yang dirasakan oleh anggota Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa akibat dugaan penyimpangan ini.

Firman, S.H., M.H., dari Biro Hukum dan Advokasi PPWI Sultra, berharap penyidik Tipikor Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami berharap kasus ini segera diatensi. Data dan bukti-bukti sudah kami siapkan,” ujarnya.

Berikut poin-poin temuan PPWI Sultra:

1. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa (8 bulan vs 7 bulan).

2. Dugaan anggaran fiktif untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi Panwas Kecamatan, Panwas Desa, dan Pengawas TPS.

3. Dugaan anggaran fiktif untuk paket data/internet bagi Panwas Kecamatan, Panwas Desa, dan Pengawas TPS.

4. Tidak terlaksananya bimtek aplikasi SAS dan laporan pertanggungjawaban PUMK.

5. Pengurangan narasumber eksternal dalam kegiatan Panwas Kecamatan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.

6. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam (12 bulan vs 8 bulan).

7. Tidak terlaksananya sosialisasi pemilih pemula.

8. Perbedaan alokasi anggaran dalam RAB untuk masa kerja Panwascam (12 bulan vs 8 bulan).

9. Tidak tersalurkannya anggaran translok untuk Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS.

10. Selisih pembayaran sewa sekretariat Panwascam (Rp. 2,5 juta vs Rp. 1,5 juta).

La Songo berharap penyidik Tipikor Polda Sultra segera mengusut kasus ini sesuai SOP dan perundang-undangan yang berlaku, demi transparansi dan keadilan.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “GMOCT akan selalu bersinergi dengan PPWI untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang mencari keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran.”

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading
    Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang
    • adminadmin
    • September 20, 2025

    Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 19 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 31 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎