Wartawan Apresiasi Kasi Propam Polres Tangsel dengan Karangan Bunga Usai Oknum Polisi Terbukti Bersalah

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang, (GMOCT) – Kasus kriminalisasi tiga wartawan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan, Polres Metro Tangerang Selatan, akhirnya menemui titik terang. Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum polisi yang terbukti bersalah membekingi usaha pakan ternak ilegal dan terlibat dalam kasus tersebut, telah dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik. Kabar ini disambut baik oleh para wartawan korban kriminalisasi, yang menilai sanksi tersebut sebagai bukti keberhasilan pengungkapan kebenaran.

Meskipun sanksi yang dijatuhkan dinilai tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami ketiga wartawan akibat perampasan kemerdekaan mereka, kegigihan mereka dalam memperjuangkan keadilan akhirnya membuahkan hasil. Bukti-bukti yang mereka kumpulkan berhasil mengungkap keterlibatan Brigadir Fhilip dalam kasus tersebut.

Keberhasilan ini semakin menguatkan optimisme para wartawan bahwa kasus yang melibatkan beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan akan terungkap sepenuhnya. Sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme dan kinerja Kasi Propam Polres Metro Tangerang Selatan dalam mengungkap kasus ini, ketiga wartawan memberikan karangan bunga sebagai tanda terima kasih kepada institusi Polri.

Juliah (Lia), salah satu wartawan korban kriminalisasi, menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Kasi Propam. “Kami mengirimkan karangan bunga untuk memberikan apresiasi kepada Kasi Propam Polres Tangerang Selatan yang sudah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Kami yakin Tuhan akan selalu berpihak kepada orang yang benar,” ujarnya.

Anugrah Prima, S.H., wartawan lainnya, juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas profesionalisme Kasi Propam yang tidak berpihak kepada oknum polisi yang bersalah. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Semoga laporan kami selanjutnya yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya menjadi bahan pertimbangan. Karena dari dasar dinyatakannya Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu bersalah, tidak menutup kemungkinan oknum lainnya yang terlibat dapat disanksi lebih berat. Polri tangguh atas profesionalnya Propam,” pungkasnya.

Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Cctvnews yang tergabung dalam GMOCT. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk senantiasa menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

No Viral No Justice

Team/Red (Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), Senin (30/3/2026) di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Rapat tersebut dihadiri para kepala…

    Read more

    Continue reading
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar Reportasejabar.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 12 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    • By admin
    • Maret 29, 2026
    • 24 views
    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 26 views
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 23 views
    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 21 views
    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik