Dugaan Surat Bhabinkamtibmas Pegangsaan Minta Sumbangan ke Hotel Jadi Sorotan, GMOCT Desak Polri Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM ‘Jakarta, (GMOCT) – Sebuah surat permohonan bantuan yang diduga dikeluarkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng, menuai kontroversi. Surat bernomor B/10/10/2025/Polsek Metro, tertanggal 10 Maret 2025, tersebut ditujukan kepada Pimpinan Hotel Mega Pro di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, dan meminta “partisipasi” dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Surat tersebut mencantumkan nama-nama anggota Bhabinkamtibmas sebagai penerima “partisipasi”.

Legalitas dan etika surat tersebut dipertanyakan publik, mengingat aturan ketat Polri terkait permintaan bantuan atau sumbangan dari pihak swasta. Permintaan tanpa prosedur resmi dapat dianggap penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya telah menyatakan akan menelusuri kebenaran surat tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Jika benar surat tersebut dikeluarkan oleh anggota kepolisian atau ada oknum yang mencatut nama institusi Polri, dan jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya pada Senin (24/3/2025).

Para pakar hukum menilai, jika surat tersebut dibuat tanpa izin atau prosedur resmi, maka hal tersebut dapat melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Anggota Polri dilarang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika terbukti ada unsur paksaan atau pemerasan, maka ini juga bisa masuk ke dalam kategori tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Budi Santoso, Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia. Ia menambahkan bahwa sanksi dapat beragam, mulai dari teguran hingga pemecatan.

Masyarakat pun mendesak transparansi dari Polri dalam mengusut kasus ini. Seorang warga Menteng yang enggan disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya, “Kami berharap ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Kalau memang surat itu benar, harus ada tindakan tegas agar tidak terulang lagi di tempat lain.”

Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), turut memberikan komentar terkait hal ini. “Oknum polisi yang diduga meminta sumbangan ini sangat merusak citra Kepolisian. Bukankah Institusi Polri sudah mendapatkan anggaran yang fantastis dari negara? Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap Polri tetap terjaga,” tegas Agung.

Informasi ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Metro Menteng diharapkan memberikan pernyataan resmi terkait keaslian surat tersebut. Publik menantikan langkah tegas kepolisian dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan disiplin internal.

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog