Kepala Desa Longkewang Tantang Wartawan, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah, Langgar UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, 22, Maret 2025 – Kegeraman warga Desa Longkewang, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mencuat terkait dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Heriana. Proyek pembangunan gedung Posyandu dan PAUD yang diborongkan ke pihak ketiga tanpa melibatkan warga setempat menjadi pemicu utama. Nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah kini tengah menjadi sorotan tajam.

Warga merasa kecewa dengan kepemimpinan Kades Heriana yang dinilai jarang berada di kantor desa. Ketidakhadirannya semakin menambah kecurigaan atas dugaan penyimpangan dana desa. Informasi yang diperoleh wartawan dari warga menyebutkan bahwa pembangunan Posyandu diborongkan ke seorang kontraktor bernama Iwan. Hal ini menyebabkan warga setempat kehilangan kesempatan kerja.

Ketika wartawan dari Kabarsbi yang tergabung di Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melakukan investigasi ke Desa Longkewang, mereka mendapati beberapa perangkat desa yang diwawancarai enggan memberikan informasi detail. Sekretaris Desa (Sekdes) Didi Cahyadi, ketika dihubungi via telepon seluler, mengarahkan wartawan untuk menghubungi langsung Kades Heriana. Namun, ketika dihubungi, Kades Heriana justru menantang wartawan dengan pernyataan, “Saya tidak takut wartawan. Silahkan GASKAN. Beritakan.”

Wartawan mempertanyakan tiga hal utama kepada Kades Heriana dan perangkat desa lainnya:

1. Pemborongan Proyek Posyandu dan PAUD: Mengapa proyek tersebut diborongkan ke pihak ketiga, Iwan, tanpa melibatkan warga desa?

2. Rotasi Perangkat Desa: Kades Heriana diduga melakukan rotasi perangkat desa tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan bendahara dan Sekdes, sehingga menimbulkan kekecewaan di antara mereka.

3. Hilangnya Anggaran Blok Parenca: Dugaan penyimpangan dana sebesar 180 juta rupiah yang dialokasikan untuk Blok Parenca juga menjadi pertanyaan besar. Ke mana dana tersebut mengalir?

Ketua BPD Desa Longkewang, ketika dihubungi, memberikan pernyataan yang senada dengan Sekdes Didi Cahyadi, mengatakan bahwa pemborongan proyek Posyandu bertujuan untuk menutupi anggaran yang hilang di Blok Parenca.

Camat Ciniru, Rahman, mengakui telah memberikan arahan dan pembinaan kepada perangkat desa, terutama Kades Heriana. Namun, ia merasa kesulitan memberikan pemahaman kepada Kades Heriana terkait pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan dana desa.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Desa Longkewang. Ratusan juta rupiah dana desa yang diduga diselewengkan harus segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi warga desa.

Apalagi jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat, dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Lebih jauh lagi, kasus ini menyoroti pentingnya penegakan UU KIP agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi )

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

    Reportasejabar.com Kabupaten Bandung menjadi venue Java Mountain Marathon, sebuah event lomba lari trail marathon tingkat nasional, dengan track mengitari kawasan Gunung Patuha, Minggu 26 April 2026. Track lari marathon sepanjang…

    Read more

    Continue reading
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 17 views
    Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 20 views
    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 17 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 18 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 16 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 17 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim