Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD 50 Kota, Tolak Inpres dan Desak Pemberantasan Ilegal

REPORTASEJABAR.COM -Kab. Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, 5 Maret 2025 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Sotarduganews yang tergabung di GMOCT perihal Ratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota hari ini, Rabu (5/3/2025). Aksi yang dikomandoi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) NKM PPNP ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan tagline “Indonesia Gelap, 50 Kota Perlu Berbenah”.

Aksi diawali dengan long march dari kampus PPNP menuju gedung DPRD. Para mahasiswa menyuarakan berbagai aspirasi dan tuntutan, baik di tingkat nasional maupun lokal. Presiden Mahasiswa BEM PPNP, M. Hanif Hasibuan, menjelaskan bahwa aksi ini didasari hasil konsolidasi internal organisasi kemahasiswaan.

Di tingkat nasional, mahasiswa mengecam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di bidang pendidikan. Hanif berpendapat bahwa Inpres tersebut keliru karena dapat mengganggu proses belajar mengajar (PBM) dan melemahkan pendidikan Indonesia. Mahasiswa juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi dan menolak Revisi UU Minerba yang dinilai menciderai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mereka juga menuntut pemerintah untuk segera membayarkan tunjangan kinerja dosen.

Sementara itu, di tingkat lokal, mahasiswa menyoroti beberapa permasalahan di Kabupaten Lima Puluh Kota, antara lain maraknya LGBT, pengelolaan potensi daerah yang belum optimal, peredaran barang ilegal, dan sengketa lahan.

Berikut tuntutan mahasiswa yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota:

Evaluasi dan kajian ulang Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di sektor pendidikan.

Pengesahan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI.

Penolakan pengesahan Revisi UU Minerba.

Pembayaran tunjangan kinerja dosen oleh pemerintah.

Penyelesaian sengketa tanah ulayat di Kabupaten Lima Puluh Kota oleh DPRD 50 Kota.

Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) untuk menindak tegas pelaku LGBT di Kabupaten Lima Puluh Kota oleh DPRD 50 Kota.

Penumpasan peredaran barang ilegal di Kabupaten Lima Puluh Kota oleh DPRD 50 Kota.

Pengawasan maksimal terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati 50 Kota oleh DPRD 50 Kota.

Aksi demonstrasi ini diakhiri dengan harapan agar tuntutan mahasiswa dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah.

#IndonesiaGelapLimaPuluhKotaPerluBerbenah

NoViralNoJustice

Team/Red (Sotarduganews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

  • By admin
  • Mei 3, 2026
  • 13 views
KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 3, 2026
  • 13 views
KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 13 views
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 14 views
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 38 views
Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 21 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi