Hak Mengeluarkan Pendapat. LSM GBR Coba Dihalangi Anggota Dewan Cimahi, Dengan Cara Memprovokasi Dan Mengancam Di WAG DPRD Kota Cimahi

REPORTASEJABAR.COM -Cimahi, = Menyampaikan pendapat di mula umum merupakan salah satu hak asasi yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ” Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang = undang”.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat tersebut sejalan dengan pasal 9 Deklarasi universal hak asasi manusia yang berbunyi : “Setiap orang berhak atas kebebasan, mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapaat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun, juga dan dengan tidak memandang batas = batas”.

Pada hari ini Rabu 11 Februari 2025, anak muda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi Kota cimahi, sebagai warga Negara yang perduli dengan hak hak dasar dan demokrasi, mengadakan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cimahi, hal itu merupakan sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap pernyataan dari oknum wakil Rakyat yang menginjak injak harga diri LSM yang dia anggap bagian kecil mengatasnamakan rakyat. Bahkan membatasi , serta mengintimidasi dengan menyatakan apabila, aksi unjuk rasa ini dilaksanakandilaporkan ke APH, dwengan demikian, oknum wakil rakyat telah menciderai hak demokrasi rakyat yang ingin menyampaikan pendapaat di muka umum.

Perlu diketahui, bahwa barang siapa yang menghalangi kebebasan berpendapat di muka umum, dapat dikenai sanksi sesuai pasal 18 Undang undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum”.

Perlu diketahui, bahwa barang siapa siapa yang menghalangi kebeasan berpendapat di muka umum dapat dikenai sanksi sesuai pasal 18 Undang undang Republik Indonesia tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum yang telah memenuhi ketentuan undang undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adlah kejahatan”.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan oleh media ini, beredar informasi melalui media sosial (WAG) bahwa salah satu anggota dewan DPRD Cimahi berinisial “IS” diduga sengaja memrovokasi dengan cara menghalangi dan membatasi kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum, yang notabene, dia merupakan wakil rakyat, serta telah mengucapkan sumpah dan janji dibawah kitab suci, wajib melaksanakan amanat rakyat serta mematuhi dan melaksanakan seluruh peraturan perundang undangan yang berlaku di NKRI.

Dengan pernyataan sikap kontroversi yang disampaikan oleh oknum anggota dewan DPRD Kota Cimahi, sehingga LSM Garda Bangsa Reformasi Kota cimahi menyatakan sikap dengan melakukan unjuk rasa, dimana isi dari tuntutan mereka adalah sebagai berikut :

Menuntut ketua DPRD dan Badan kehormatan dewan Kota Cimahi agar segera menindak tegas anggota dewan berinisial “IS” dari fraksi partai Demokrat yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian didalam WAG DPRD Kota Cimahi, dengan pernyataan bahwa LSM adalah bagian kecil yang mengatasnamakan rakyat, selain itu, anggota dewan tersebut memvrovokasi di media sosial DPRD Kota Cimahi untuk menghalangi, bahkan mengintimidasi bagi LSM yang akan menyampaikan pendaapt di muka umum.

Apabila Badan kehormatan dewan DPRD Kota Cimahi tidak menindaklanjuti tuntutan mereka, maka hal itu akan dilaporkan kepada Aparat penegak hukum (APH) agar di proses sesuai undang undang yang berlaku, termasuk pihak = pihak terkait yang terlibat dalam intimidasi dan provokasi didalam group WA DPRD Kota Cimahi.

Ketua DPC LSM GBR Azwar Renaldy, pada saat dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa “pada prinsipnya kami dari lsm gbr mengapresiasi kepada “IS” atas permohonan maaf yang telah di sampaikan di depan masa aksi,” namun kami juga tetap meminta kepada makamah kehormatan dewan untuk dapat di proses terkait perilaku dewan tersebut, yang di duga melanggar kode etik dewan, seperti apa yang di sampaikan beliau bahwa beliau meminta maaf atas statement beliau yang menjadi konsumsi publik “Lsm hanya mengatasnamakan masyrakat

Tim Liputan.

    About Author

  1. Related Posts

    Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

    Reportasejabar.com Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra…

    Read more

    Continue reading
    Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

    KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com -Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, Desa Cilengrang, Kecamatan Cilengrang, Kabupaten Bandung, menggelar pagelaran seni budaya daerah, Baraya Bedas  Kegiatan yang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

    • By admin
    • Agustus 22, 2026
    • 12 views
    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

    Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

    • By admin
    • Agustus 22, 2026
    • 11 views
    Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

    Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

    • By admin
    • Agustus 22, 2026
    • 17 views
    Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

    Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 7 views
    Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

    Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 7 views
    Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 10 views
    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 7 views
    KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

    Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 10 views
    Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

    Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

    • By admin
    • Agustus 20, 2026
    • 16 views
    Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

    Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

    • By admin
    • Agustus 20, 2026
    • 20 views
    Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

    Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 26 views
    Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

    Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 27 views
    Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

    Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 22 views
    Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

    Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 15 views
    Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

    Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 26 views
    Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

    Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 28 views
    Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 25 views
    Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

    Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 24 views
    Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

    Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 31 views
    Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

    Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 26 views
    Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

    HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 20 views
    HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

    HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 20 views
    HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

    Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 24 views
    Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh

    SDN 201 Sukaluyu Terapkan Strategi LUNASAN, Inovasi Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kolaborasi

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 38 views
    SDN 201 Sukaluyu Terapkan Strategi LUNASAN, Inovasi Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kolaborasi

    Aras Gereja Bersatu Doakan Indonesia di Hari Kemerdekaan ke-81

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 22 views
    Aras Gereja Bersatu Doakan Indonesia di Hari Kemerdekaan ke-81