Hak Mengeluarkan Pendapat. LSM GBR Coba Dihalangi Anggota Dewan Cimahi, Dengan Cara Memprovokasi Dan Mengancam Di WAG DPRD Kota Cimahi

REPORTASEJABAR.COM -Cimahi, = Menyampaikan pendapat di mula umum merupakan salah satu hak asasi yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ” Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang = undang”.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat tersebut sejalan dengan pasal 9 Deklarasi universal hak asasi manusia yang berbunyi : “Setiap orang berhak atas kebebasan, mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini termasuk kebebasan mempunyai pendapaat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apapun, juga dan dengan tidak memandang batas = batas”.

Pada hari ini Rabu 11 Februari 2025, anak muda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi Kota cimahi, sebagai warga Negara yang perduli dengan hak hak dasar dan demokrasi, mengadakan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cimahi, hal itu merupakan sebagai bentuk protes dan kekecewaan terhadap pernyataan dari oknum wakil Rakyat yang menginjak injak harga diri LSM yang dia anggap bagian kecil mengatasnamakan rakyat. Bahkan membatasi , serta mengintimidasi dengan menyatakan apabila, aksi unjuk rasa ini dilaksanakandilaporkan ke APH, dwengan demikian, oknum wakil rakyat telah menciderai hak demokrasi rakyat yang ingin menyampaikan pendapaat di muka umum.

Perlu diketahui, bahwa barang siapa yang menghalangi kebebasan berpendapat di muka umum, dapat dikenai sanksi sesuai pasal 18 Undang undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum”.

Perlu diketahui, bahwa barang siapa siapa yang menghalangi kebeasan berpendapat di muka umum dapat dikenai sanksi sesuai pasal 18 Undang undang Republik Indonesia tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum yang telah memenuhi ketentuan undang undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. (2) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adlah kejahatan”.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan oleh media ini, beredar informasi melalui media sosial (WAG) bahwa salah satu anggota dewan DPRD Cimahi berinisial “IS” diduga sengaja memrovokasi dengan cara menghalangi dan membatasi kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum, yang notabene, dia merupakan wakil rakyat, serta telah mengucapkan sumpah dan janji dibawah kitab suci, wajib melaksanakan amanat rakyat serta mematuhi dan melaksanakan seluruh peraturan perundang undangan yang berlaku di NKRI.

Dengan pernyataan sikap kontroversi yang disampaikan oleh oknum anggota dewan DPRD Kota Cimahi, sehingga LSM Garda Bangsa Reformasi Kota cimahi menyatakan sikap dengan melakukan unjuk rasa, dimana isi dari tuntutan mereka adalah sebagai berikut :

Menuntut ketua DPRD dan Badan kehormatan dewan Kota Cimahi agar segera menindak tegas anggota dewan berinisial “IS” dari fraksi partai Demokrat yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian didalam WAG DPRD Kota Cimahi, dengan pernyataan bahwa LSM adalah bagian kecil yang mengatasnamakan rakyat, selain itu, anggota dewan tersebut memvrovokasi di media sosial DPRD Kota Cimahi untuk menghalangi, bahkan mengintimidasi bagi LSM yang akan menyampaikan pendaapt di muka umum.

Apabila Badan kehormatan dewan DPRD Kota Cimahi tidak menindaklanjuti tuntutan mereka, maka hal itu akan dilaporkan kepada Aparat penegak hukum (APH) agar di proses sesuai undang undang yang berlaku, termasuk pihak = pihak terkait yang terlibat dalam intimidasi dan provokasi didalam group WA DPRD Kota Cimahi.

Ketua DPC LSM GBR Azwar Renaldy, pada saat dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa “pada prinsipnya kami dari lsm gbr mengapresiasi kepada “IS” atas permohonan maaf yang telah di sampaikan di depan masa aksi,” namun kami juga tetap meminta kepada makamah kehormatan dewan untuk dapat di proses terkait perilaku dewan tersebut, yang di duga melanggar kode etik dewan, seperti apa yang di sampaikan beliau bahwa beliau meminta maaf atas statement beliau yang menjadi konsumsi publik “Lsm hanya mengatasnamakan masyrakat

Tim Liputan.

    About Author

  1. Related Posts

    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Bandung, Dadang…

    Read more

    Continue reading
    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    BANYUMAS Reportasejabar.com (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Si Jalak Harupat Bergemuruh, Persib Taklukkan Arema di Hadapan KDS

    • By admin
    • Juli 26, 2026
    • 2 views
    Si Jalak Harupat Bergemuruh, Persib Taklukkan Arema di Hadapan KDS

    Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

    • By admin
    • Juli 26, 2026
    • 3 views
    Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 5 views
    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 5 views
    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 5 views
    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 17 views
    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 21 views
    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 14 views
    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 12 views
    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 11 views
    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 14 views
    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 15 views
    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 31 views
    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 30 views
    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 35 views
    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 33 views
    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 25 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 26 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 40 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 31 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 42 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 32 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 31 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis