PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat,

REPORTASEJABAR.COM ‘Nagan Raya, Aceh – PT. Surya Panen Subur 02 (SPS2) dan PT. Agrina kembali menjadi sorotan setelah muncul tuduhan perusahaan berupaya memecah belah masyarakat Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tuduhan ini muncul menyusul rencana pembangunan lahan plasma yang dinilai merampas lahan warga.

Informasi ini diperoleh dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan data dari media online Bongkarperkara, juga anggota GMOCT. Seorang warga Babahlueng yang enggan disebutkan namanya, sebut saja An OT, mengungkapkan kekhawatirannya kepada awak media pada 29 Januari 2025. An OT menyatakan bahwa PT. SPS2/PT. Agrina diduga menawarkan lahan kosong seluas 2 hektar kepada warga yang bersedia menolak pembangunan lahan plasma dan tidak mendukung warga lain yang lahannya terkena dampak proyek tersebut.

“Saya menduga perusahaan ini ingin memecah belah kami. Mereka menawarkan lahan 2 hektar kepada sebagian orang dengan syarat tidak membantu warga lain yang menolak lahannya diambil untuk plasma,” ungkap An OT dengan nada kesal. Ia menambahkan bahwa pembangunan lahan plasma dilakukan secara paksa di atas lahan warga yang telah dikelola bertahun-tahun.

An OT dan ratusan warga dari berbagai desa yang terdampak menegaskan penolakan mereka terhadap proyek tersebut. Mereka bertekad untuk kembali turun ke lapangan guna mempertahankan hak atas lahan mereka. “Kami akan turun semua ke lapangan untuk memastikan lahan kami tidak diganggu,” tegas An OT.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas PT. SPS2 belum memberikan konfirmasi terkait isu tersebut. Pihak GMOCT melalui Bongkarperkara akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari perusahaan terkait tuduhan yang telah dilayangkan oleh masyarakat Babahlueng. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan diberitakan.

No Viral No Justice

Keadilan Bagi Masyarakat Nagan Raya

Team/Red (GMOCT)

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 3 views
    Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

    Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 4 views
    Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul

    KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 11 views
    KDS Sambut Program BSPS dan KUR Perumahan, 1.200 Rutilahu Kabupaten Bandung Segera Dibedah Tahun Ini

    Pejabat Pemkot Bandung Diduga Embat Jatah BBM Operasional untuk Kendaraan Pribadi

    • By admin
    • April 14, 2026
    • 15 views
    Pejabat Pemkot Bandung Diduga Embat Jatah BBM Operasional untuk Kendaraan Pribadi

    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 18 views
    Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 31 views
    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan