PT. SPS2/PT. AGRINA Kembali Menuai Kontroversi: Tuduhan Pengkhianatan Kepercayaan Masyarakat,

REPORTASEJABAR.COM ‘Nagan Raya, Aceh – PT. Surya Panen Subur 02 (SPS2) dan PT. Agrina kembali menjadi sorotan setelah muncul tuduhan perusahaan berupaya memecah belah masyarakat Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tuduhan ini muncul menyusul rencana pembangunan lahan plasma yang dinilai merampas lahan warga.

Informasi ini diperoleh dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan data dari media online Bongkarperkara, juga anggota GMOCT. Seorang warga Babahlueng yang enggan disebutkan namanya, sebut saja An OT, mengungkapkan kekhawatirannya kepada awak media pada 29 Januari 2025. An OT menyatakan bahwa PT. SPS2/PT. Agrina diduga menawarkan lahan kosong seluas 2 hektar kepada warga yang bersedia menolak pembangunan lahan plasma dan tidak mendukung warga lain yang lahannya terkena dampak proyek tersebut.

“Saya menduga perusahaan ini ingin memecah belah kami. Mereka menawarkan lahan 2 hektar kepada sebagian orang dengan syarat tidak membantu warga lain yang menolak lahannya diambil untuk plasma,” ungkap An OT dengan nada kesal. Ia menambahkan bahwa pembangunan lahan plasma dilakukan secara paksa di atas lahan warga yang telah dikelola bertahun-tahun.

An OT dan ratusan warga dari berbagai desa yang terdampak menegaskan penolakan mereka terhadap proyek tersebut. Mereka bertekad untuk kembali turun ke lapangan guna mempertahankan hak atas lahan mereka. “Kami akan turun semua ke lapangan untuk memastikan lahan kami tidak diganggu,” tegas An OT.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas PT. SPS2 belum memberikan konfirmasi terkait isu tersebut. Pihak GMOCT melalui Bongkarperkara akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari perusahaan terkait tuduhan yang telah dilayangkan oleh masyarakat Babahlueng. Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau dan diberitakan.

No Viral No Justice

Keadilan Bagi Masyarakat Nagan Raya

Team/Red (GMOCT)

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 18 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 23 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung