Polisi Ini Diduga Peras Bos Prodia Rp 20 Miliar, Wilson Lalengke: “Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal”

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng. AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, diduga memeras keluarga pelaku kejahatan senilai Rp 20 miliar. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Kasus ini bukan hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat.

Wilson Lalengke, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas tindakan AKBP Bintoro. Ia menyoroti praktik yang diduga sudah membudaya di lingkungan kepolisian, yaitu “menabung” untuk naik pangkat.

“Jika benar peristiwa itu, saya hanya bisa mengelus dada, prihatin tingkat dewa atas kelakuan oknum polisi AKBP Bintoro tersebut. Mungkin dia sedang menabung untuk segera loncat dari AKBP langsung jadi jenderal yang harganya (pangkat jenderal bintang satu – red) memang puluhan miliar rupiah,” sindir Wilson Lalengke, menyoroti kebiasaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri.

AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Ia dijuluki “Perwira Selon” karena diduga gemar mempermainkan perkara hukum dengan praktik “86”. Kasus puncaknya terungkap dari laporan polisi nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel (April 2024), terkait pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17). Tersangka adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan Prodia.

Bintoro diduga meminta Rp 20 miliar kepada pelaku dengan janji menghentikan penyidikan dan mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporan. Namun, Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024 karena kasus tetap berlanjut meskipun uang telah diserahkan. Mereka juga menuduh Bintoro menggelapkan aset-aset mewah mereka.

Pada 6 Januari 2025, Arif dan Bayu menggugat Bintoro secara perdata, menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang disita. Kasus ini menjadi tamparan bagi Polri dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegakan hukum.

Seorang aktivis perlindungan anak (yang meminta namanya dirahasiakan) menyatakan, “Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri.”

Publik menanti langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Polri dan menindak Bintoro. Warga menyerukan agar koalisi pelindung perempuan dan anak terus mengawal kasus ini.

No Viral No Justice

Sumber: PPWI

TIM/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 18 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 22 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung