Oknum Pengawas SPBU di Parigi, Pangandaran Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

REPORTASEJABAR.COM -Pangandaran, Jawa Barat – Program Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu, justru diduga disalahgunakan oleh oknum di SPBU 3446306, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Modus yang digunakan adalah penjualan Pertalite dan Solar bersubsidi dalam jerigen besar, yang kemudian didistribusikan ke pengecer.

Informasi ini didapatkan oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak) dari media online Aktivitasindonesia.com. Berdasarkan laporan investigasi gabungan dari Media Aktivis Indonesia.Com, Lembaga Aliansi Indonesia, Media Analisa Global TV, dan Palapa TV, SPBU tersebut diduga melakukan penjualan Pertalite dan Solar bersubsidi kepada tengkulak yang menggunakan jerigen berkapasitas 35 liter. Padahal, barcode yang digunakan seharusnya diperuntukkan bagi mesin rumput dengan kuota 15 liter pertalite.

Pengawas SPBU berinisial A, saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Januari 2025, berdalih bahwa penjualan BBM ke jerigen berdasarkan rekomendasi dari SKPD Pertanian. Ia juga mengklaim adanya kerjasama kontrak (MOU) dengan pihak Polres Pangandaran untuk penitipan 7 ton Pertalite per bulan dalam jerigen. Namun, ia membantah bertanggung jawab atas pendistribusian BBM tersebut ke pengecer.

Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi, melalui Ketuanya Asep Zamzam, mengecam keras praktik ini. Ia menilai tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, serta melanggar hukum. Asep Zamzam mendesak BPH Migas Pertamina untuk segera memblokir SPBU 3446306 dan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Ia juga berharap agar Kapolres Pangandaran lebih tegas dalam menindaklanjuti kasus ini dan tidak melindungi para mafia BBM ilegal.

Laporan ini telah disampaikan kepada pihak berwenang, termasuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Mabes Polri Abdul Karim, dan Ketua BPH Migas Pertamina Erika Retnowati, dengan harapan agar kasus ini segera diproses dan oknum yang terlibat diusut tuntas. Pihak-pihak terkait juga diminta untuk menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam melindungi praktik ilegal ini.

No Viral No Justice

Team/Red (Media Aktivisindonesia)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS: Pemkab Bandung Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Target WTP ke-10

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 6 views
    KDS: Pemkab Bandung Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Target WTP ke-10

    KDS Lantik Pengurus LPTQ, Dorong Penguatan Generasi Qurani dan SDM Unggul

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 6 views
    KDS Lantik Pengurus LPTQ, Dorong Penguatan Generasi Qurani dan SDM Unggul

    KDS Dukung Raperda Keolahragaan Jadi Landasan Hukum Pembinaan Atlet

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 6 views
    KDS Dukung Raperda Keolahragaan Jadi Landasan Hukum Pembinaan Atlet

    Bupati KDS Lantik 9 Kepala Desa Terpilih di Pilkades Antar Waktu Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS Lantik 9 Kepala Desa Terpilih di Pilkades Antar Waktu Kabupaten Bandung

    Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 8 views
    Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

    Warga Muara Pantun Tantang Klaim BPN: “Kami Tak Pernah Terima Ganti Rugi Satu Sen pun!”

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 17 views
    Warga Muara Pantun Tantang Klaim BPN: “Kami Tak Pernah Terima Ganti Rugi Satu Sen pun!”