Warga Graha Ariabima Menuntut Kompensasi Kerusakan Rumah Akibat Pembangunan Tol, TMJ: Itu Kewenangan Setda dan Pemkab Semarang

REPORTASEJABAR.COM -Warga Graha Ariabima Menuntut Kompensasi Kerusakan Rumah Akibat Pembangunan Tol, TMJ: Itu Kewenangan Setda dan Pemkab Semarang

Ungaran, Jawa Tengah – Warga Perumahan Graha Ariabima, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terus memperjuangkan haknya atas kerusakan rumah mereka akibat pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang. Setelah setahun menantikan kompensasi dari PT Trans Marga Jateng (TMJ), warga akhirnya meminta bantuan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) untuk menyuarakan aspirasinya.

Pada Senin, 20 Januari 2025, perwakilan warga, Joko Santo dan Erik, bertemu dengan GMOCT. Mereka melaporkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat kerusakan rumah mereka. Joko Santo menyatakan kerugiannya mencapai Rp 500 juta, angka yang sama juga disampaikan oleh Erik. Kerusakan yang dialami warga bervariasi, mulai dari ringan hingga parah.

Tim liputan khusus GMOCT, Asep NS (Penajournalis.com) dan Bakara (Jelajahperkara.com), langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berupaya meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Upaya menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, melalui WhatsApp hanya menghasilkan informasi bahwa beliau telah berupaya mencari solusi, namun terkendala kesibukan. Kunjungan langsung ke kantor DPRD juga menemui kendala karena Ketua DPRD sedang bertugas di luar kantor.

Situasi serupa terjadi saat tim GMOCT mendatangi Kantor Setda Kabupaten Semarang. Ajudan Setda menyampaikan bahwa Setda sedang melakukan rapat koordinasi. Pertemuan dengan pihak TMJ di Banyumanik juga tidak membuahkan hasil. Humas TMJ, Dian Saputra, menyatakan bahwa masalah kompensasi bukan wewenang mereka, melainkan Pemkab Semarang dan Setda.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah keberadaan PT Brantas Abipraya, subkontraktor proyek penguatan tiang jembatan tersebut. Warga melaporkan bahwa Brantas telah memberikan kompensasi Rp 10 juta kepada warga yang mengalami kerusakan ringan, namun hingga kini belum ada solusi bagi mereka yang mengalami kerusakan berat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah upaya penyelesaian masalah ini hanya sebatas pencitraan?

GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga warga Graha Ariabima mendapatkan kompensasi yang layak atas kerugian yang mereka alami. Mereka akan terus berupaya untuk mendapatkan penjelasan dari PT Brantas Abipraya terkait perbedaan perlakuan kompensasi ini. Perjuangan warga ini menjadi sorotan tajam atas transparansi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Team/Red (Asep NS/Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 8 views
    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 9 views
    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 21 views
    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 42 views
    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian  Beras, Pengusaha  Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

    • By admin
    • April 18, 2026
    • 22 views
    Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

    Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan

    • By admin
    • April 18, 2026
    • 16 views
    Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan