Warga Graha Ariabima Menuntut Kompensasi Kerusakan Rumah Akibat Pembangunan Tol, TMJ: Itu Kewenangan Setda dan Pemkab Semarang

REPORTASEJABAR.COM -Warga Graha Ariabima Menuntut Kompensasi Kerusakan Rumah Akibat Pembangunan Tol, TMJ: Itu Kewenangan Setda dan Pemkab Semarang

Ungaran, Jawa Tengah – Warga Perumahan Graha Ariabima, Susukan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terus memperjuangkan haknya atas kerusakan rumah mereka akibat pengerjaan penguatan tiang jembatan Tol Ungaran-Semarang. Setelah setahun menantikan kompensasi dari PT Trans Marga Jateng (TMJ), warga akhirnya meminta bantuan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) untuk menyuarakan aspirasinya.

Pada Senin, 20 Januari 2025, perwakilan warga, Joko Santo dan Erik, bertemu dengan GMOCT. Mereka melaporkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat kerusakan rumah mereka. Joko Santo menyatakan kerugiannya mencapai Rp 500 juta, angka yang sama juga disampaikan oleh Erik. Kerusakan yang dialami warga bervariasi, mulai dari ringan hingga parah.

Tim liputan khusus GMOCT, Asep NS (Penajournalis.com) dan Bakara (Jelajahperkara.com), langsung bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berupaya meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Upaya menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, melalui WhatsApp hanya menghasilkan informasi bahwa beliau telah berupaya mencari solusi, namun terkendala kesibukan. Kunjungan langsung ke kantor DPRD juga menemui kendala karena Ketua DPRD sedang bertugas di luar kantor.

Situasi serupa terjadi saat tim GMOCT mendatangi Kantor Setda Kabupaten Semarang. Ajudan Setda menyampaikan bahwa Setda sedang melakukan rapat koordinasi. Pertemuan dengan pihak TMJ di Banyumanik juga tidak membuahkan hasil. Humas TMJ, Dian Saputra, menyatakan bahwa masalah kompensasi bukan wewenang mereka, melainkan Pemkab Semarang dan Setda.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah keberadaan PT Brantas Abipraya, subkontraktor proyek penguatan tiang jembatan tersebut. Warga melaporkan bahwa Brantas telah memberikan kompensasi Rp 10 juta kepada warga yang mengalami kerusakan ringan, namun hingga kini belum ada solusi bagi mereka yang mengalami kerusakan berat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah upaya penyelesaian masalah ini hanya sebatas pencitraan?

GMOCT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga warga Graha Ariabima mendapatkan kompensasi yang layak atas kerugian yang mereka alami. Mereka akan terus berupaya untuk mendapatkan penjelasan dari PT Brantas Abipraya terkait perbedaan perlakuan kompensasi ini. Perjuangan warga ini menjadi sorotan tajam atas transparansi dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Team/Red (Asep NS/Bakara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung