Pemuda Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Bogor, Kapolres Diminta Segera Tindak Tegas

REPORTASEJABAR.COM -Kabupaten Bogor, 19 Januari 2025 – Tragedi kembali terjadi di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Bayuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Emeng (28), seorang pemuda asal Desa Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, tewas tertimbun longsor di lokasi tambang tersebut pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 03.30 WIB. Jenazah Emeng dievakuasi dengan peralatan seadanya oleh warga sekitar. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Media Aktivis Indonesia, yang merupakan anggota GMOCT.

Kejadian ini kembali menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut, meskipun sebelumnya sempat dilakukan penertiban dan penutupan oleh aparat gabungan. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Pemilik tambang, yang berinisial NN, saat dikonfirmasi mengaku telah berdamai dengan pihak keluarga korban dengan menyebut kejadian tersebut sebagai musibah. NN juga membela diri dengan mengatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut mampu memberi lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Namun, pernyataan tersebut tidak mengurangi fakta bahwa aktivitas tersebut ilegal dan telah memakan korban jiwa.

Informasi yang beredar di masyarakat, yang juga dihimpun oleh Media Aktivis Indonesia dan dikonfirmasi oleh GMOCT, menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob (inisial RK) dan oknum TNI (inisial BS) yang melindungi aktivitas tambang ilegal tersebut. Dugaan ini perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kapolsek Cigudeg menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (LIDIK). Namun, mengingat telah adanya korban jiwa, GMOCT mendesak Kapolres Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas dan menindak para pelaku penambangan emas ilegal tersebut. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba mengatur sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 miliar bagi pelaku penambangan ilegal, ditambah sanksi tambahan seperti perampasan barang bukti dan keuntungan. Tidak hanya penambang, pembeli hasil tambang ilegal juga terancam hukuman.

Ketegasan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang mengancam keselamatan jiwa dan merusak lingkungan. Kasus tewasnya Emeng harus menjadi momentum untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan berdampak pencegahan. Publik menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan keadilan bagi korban.

Team/Red (Mediaaktivisindonesia)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 6 views
    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 10 views
    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 12 views
    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 13 views
    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 36 views
    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 19 views
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi